Jakarta,CakraNEWS.ID- Kasus penimbunan obat Covid-19 dan tabung oksigen, yang berhasil di ungkap oleh Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya, mendapat apresiasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
“Kompolnas mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polri kepada para pelaku penimbunan obat Covid-19 dan tabung oksigen,” ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan tertulis kepada CakraNEWS.ID, Jumat (6/8/2021)
Poengky menegaskan, gerak cepat dari jajaran Polri tersebut sangat membantu Pemerintah, dokter yang menangani pasien Covid-19, dan masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk mendapatkan obat atau tabung oksigen yang dibutuhkan.
“Saya berharap adanya peningkatan pemetaan intelkam di masing-masing wilayah guna melihat potensi penimbunan di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Mengingat meluasnya pandemi tidak hanya di Jakarta, melainkan di seluruh wilayah Indonesia,”Harapnya.
Poengky mengatakan, pemetaan tersebut diharapkan membantu upaya penegakan hukum yang dilakukan Reskrim, agar semakin banyak melakukan penangkapan kepada para pelaku dan menyelamatkan obat-obatan dan tabung oksigen yang ditimbun. (CNI-01)