Jakarta,CakraNEWS.ID- Menyikapi penanganan, dugaan penghinaan menghina Nabi Muhammad SAW, yang di posting akun YouTube Buhammed and Basha-Prince of Helios, Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) meminta Bareskrim Polri untuk disikapi dengan penuh bijaksana.
“Terkait penanganan Polri terhadap masalah hukum yang diduga ada unsur penghinaan kepada Nabi Muhammad, sebaiknya disikapi dengan penuh bijaksana, berkeadilan dan dalam rangka membangun harmoni keberagamaan di Indonesia,”tutur Anggota Kompolnas, H.Mohhamad Dawam, dalam keterangan tertulis via pesan Whatssap yang diterima CakraNEWS.ID, Rabu (22/12/2021).
Dawam mengatakan, penegakan hukum terus ditegakkan dengan sebaik-baiknya, presisi dan mencerminkan keadilan dan keharmonisasian keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Sebaiknya apa bila terjadi proses penegakan hukum terkait masalah sensitif keagamaan seperti hal diatas, ikut dimintakan pendapat hukum para pihak yang memiliki kompetensi dibidang masalah tersebut sekaligus memiliki sensitifitas terhadap agama dan pembangunan negara. Sebab, Nabi Muhamnad adalah Ikon Pemimpin umat Islam sebagaimana Nabi Isa (Yesus) adalah Ikon Pemimpin umat Kristiani yang dianut oleh masing-masing pemeluknya yang sama-sama mencitakan kedamaian, kasih sayang, toleransi, kemanusiaan dan keadilan,” Ujarnya.
Menurutnya, masalah agama adalah masalah keyakinan yang bisa merefleksikan atas sikap dan perilaku seseorang. Untuk itulah siapapun agamanya seseorang yang mengacu pada risalah ajaran agama yang datang dari Tuhan dan para Nabi, maka itu adalah orisinil ajaran agama yang universal. Oleh karenanya hal apapun yang berhubungan dengan keagamaan adalah hal yang sangat sensitif.
“Saya berharap agar Polri sebagai alat negara dalam bidang keamanan dalam negeri ini betul-betul menjaga keamanan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya masing-masing sehingga tercipta suasana damai terutama pada saat menjelang hari raya besar agama terlebih di era media sosial yang menghiasi jagat maya saat ini. Mari agar kita semua terlibat ikut menjaga harmonisasi keagamaan di Indonesia.
Dawam menuturkan, sebagai bangsa yang beradab perlu sekali untuk saling menghargai antar umat beragama dalam rangka memperkokoh peradaban agama. Maka dari itu seyogyanya perilaku, sikap dan pembahasan sensitif termasuk pembuatan Kartun Nabi sebagaimana peristiwa yang sedang didalami Polri ini perlu disikapi dengan sangat bijaksana.
Tidak perlu saling menyinggung antar umat beragama di Indonesia terlebih menjelang hari-hari yang dimuliakan oleh umat beragama, semisal Hari Natal, Hari Raya Idul Fitri, dan lain-lain.
“Mari kita sama sama rawat dan jaga Indonesia ini dengan tumbuh berkembangnya agama-agama didalamnya yang bisa hidup sinergi dan harmoni menuju tatanan nilai dan pemajuan pembangunan SDM Indonesia,”.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dirtipidsiber ) Bareskrim Polri bakal melakukan pengecekan dan pendalaman terkait munculnya video kartun atau animasi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Polri Dalami Munculnya Video Kartun Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW
Video kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad itu diposting akun YouTube Buhammed and Basha-Prince of Helios. Akun tersebut memiliki 539 subscriber dan telah memposting 30 video. Belum diketahui apakah pelaku merupakan WNI atau tidak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan melakukan pengecekan terkait dengan proses take down video yang dianggap meresahkan umat Islam tersebut.
“Nanti dicek dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri,” kata Dedi di Jakarta, Selasa (21/12/2021). *CNI-01