Kompolnas Optimis Dukung Kapolri Tindak Tegas Dan Berantas Judi Online Di Kalangan Polri Dan Masyarakat

Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Pembentukan satuan tugas pemberantantasan judi online oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas judi online yang marak di masyarakat,di apresiasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas berharap dan optimis dengan dibentuknya Satgas Judi Online Polri, yang di ketuai langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo dapat berkoordinasi dan berkelaborasi dengan kementerian/lembaga negara dalam penegakan hukum terhadap judi online.

Baca Juga:Propam Polri Buka Hotline Di 085555554141, Masyarakat Bisa Adukan Polisi Yang Main Judi Online 

“Kompolnas optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online. Kapolri menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum, termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, lidik sidik melalui Reskrim, serta kerjasama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter,” ucap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan tertulis via pesan Whatsapp, saat di konfirmasi CakraNEWS.ID, Minggu (23/6/ 2024).

Poengky mengatakan, Kompolnas mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan.

“Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi backing atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online. Jika ada anggota yang coba-coba menghambat agar di tindak tegas oleh pengawas internal Polri dalam hal ini Div Propam Polri (Mabes Polri) dan Bid Propam (Polda). Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online karena merupakan kejahatan. Dan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana,”tegas Poengky.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *