AMBON, CakraNews.ID– Komisi Kepolisian Nasional melalui Andre H. Poeloengan, SH. M.Hum, MTCP melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Maluku, Rabu (08/07).
Kedatangan rombongan diterima langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar di ruang kerjanya.
Hadir mendampingi Kapolda Maluku, Irwasda Maluku,Karo SDM Polda Maluku, KabidPropam Polda Maluku dan KabidKum Polda Maluku.
Kapolda Maluku dalam kesempatannya, mengatakan, kunjungan kerja yang juga sekaligus silaturahmi ini untuk menyamakan persepsi langkah-langkah ke depan di dalam pembinaan maupun operasional Polri.
“Semoga Kepolisian semakin baik dan kepercayaan masyarakat kepada Polisi semakin baik dan tidak lepas bimbingan dari Kompolnas membuat motivasi kepada kita semua,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda Maluku, Hadirnya Kompolnas ini, Karena Kompolnas dapat memberikan saran kepada pihak Polri untuk peningkatan kinerja. Menurutnya, hal tersebut adalah hal yang baik.
“Kompolnas juga bisa ikut memberikan kontribusi yang aktif serta memberikan masukan-masukan yang bisa menjadi bahan kami Polri untuk bisa bekerja lebih baik lagi ke depan,”Ungkap Kapolda Maluku.
Kompolnas RI
Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat KOMPOLNAS adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Kompolnas saat ini dikepalai oleh Brigjen Pol. Purwolelono,S.I.K.,MM. Jenderal bintang satu ini merupakan Mantan Irwasda Polda Maluku yang saat itu mendampingi Irjen Pol. Andap Budhi revianto sebagai Kapolda Maluku.
Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri. Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian untuk diteruskan kepada kepada Presiden. Keluhan yang diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan yang buruk, perlakuan diskriminasi, dan penggunaan diskresi kepolisian yang keliru.***