Jakarta,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020, ditengah mewabahnya pandemic Covid-19, disoroti Komisi Kepolisian Nasional dengan mengusulkan prinsip 4 M (Man, Meteril, Metods,Money).
Pernyataan tersebut, disampaikan anggota Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto Iskandar,MM, saat menjadi nara sumber, dalam zoom meeting, seminar sekolah Sespimen Dikreg ke-60 tahun 2020 dengan tema “Sinergitas Polri Dengan Komponen, Masyarakat Dan Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Penyelenggara Pilkada 2020 Di Masa Pandemi Covid-19”,pada Senin (12/10/2020)
Puji mengungkapkan, berkaitan dengan kuantitas dari penanganan pengamanan Pilkada, tentunya yang menjadi harapan Kompolnas RI adalah kesan dari pengamanan Pilkada di tahun 2020 tidak ada yang merehmekan atau mengabaikan (Underestimate) kekuatan.
“Berkaitan dengan masalah kualitas dalam pengamanan Pilkada, Kompolnas RI, berharap adanya pemahaman peraturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020,”tutur Puji Hartanto.
Puji mengatakan, sisi lain dari pengamanan Pilkada yang perlu disiapkan oleh Polri adalah berkaitan dengan material, melalui pemanfaatan jaringan Informasi Teknologi (IT).
Menurutnya, bila dikaitan dengan tema “Sinergitas Polri Dengan Komponen, Masyarakat Dan Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Penyelenggara Pilkada 2020 Di Masa Pandemi Covid-19”, tentunya pemanfataan IT ini sangat diperlukan di era pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah pandemic Covid-19.
“Berkaitan dengan pemanfaatan IT secara maksimal, tentunya melalui patroli Ciber dengan bentuk pencegahan terhadap informasi tidak benar atau Hoaxs,yang banyak menimbulkan banyak permasalahan,”Ucapnya.
Puji mengatakan, berkaitan dengan prinsip metode (Metods) pada Pilkada tentunya berbicara terkait dengan sinergitas.
“Kata kunci untuk pengamanan Pilkada 2020 adalah dengan mengedepankan sinergitas,” Ucapnya.
Ia berharap dalam sinergitas tersebut, diperlukan koordinasi dan komunikasi baik dari pelaksanaan Pilkada maupun dengan pengamanan pilkada di lapangan.
“Kompolnas menyarankan apa yang telah di koordinasikan dan di komunikasikan melalui sinergitas Polri bersama TNI bersama element masyarakat dan pemerintah, dapat di implementasikan pada pelaksanaan pengamanan Pilkada 2020. TNI-Polri benar-benar bersatu dan bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada 2020,”Pintanya.
Selain itu, Puji mengatakan, berkaitan dengan metode, Kompolnas juga berharap adanya pengawasan. Karena dilapangan pengawasan merupakan hal utama dalam Pilkada terkait dengan pelanggaran Pilkada.
“ Bila dalam pengawasan Pilkada, anggota Polri yang melakukan pelanggaran pengamanan Pilkada harus diberikan sanksi (Funishment) tegas, dan sebaliknya dalam melakukan pengawasan pengamanan Pilkada anggota Polri yang setia dalam melaksanakan Pilkda harus diberikan penghargaan (Rewards),” Tegasnya.
Puji mengatakan, sisi lain dari pengamanan Pilkda adalah berkaitan dengan anggaran (Money). Tentunya dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada, Polri juga perlu adanya penambahan anggaran pengamanan Pilkada.
“Pada intinya dalam pengamanan Pilkada, diperlukan pemanfaatan anggaran dengan baik,”ucapnya.
Selain menyampaikan konsep 4 M dalam pengamanan Pilkada,Puji Hartanto juga menyampaikan pertanyaan kepada As Ops Kapolri berkaitan dengan tingkat kerawanan daerah. Ia menuturkan, berdasarkan informasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) IPKT KP3 sudah di sampaikan KPU kepada Polri.
“ Dalam IPKT KP3 ada informasi tingkat kerawanan, ada perbedaan kerawanan daerah yang di sampikan Karo Bin Ops, dimana untuk kerawanan tingkat Provinsi daerah rawan saat pengamanan Pilkada adalah, Jambi, Bengku, Sulteng dan Kalimantan Utara. Namun di dalam IPKT KP3 dari Polri tidak disebutkan daerah tersebut rawan. Bahkan seluruh dari sembilan Provinsi yang masuk daerah rawan saat Pilkada hanya termasuk daerah kurang rawan,”tutur Puji Hartanto.
Menanggapi pertanyaan yang dikemukanan oleh anggota Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto Iskandar,MM, As Ops Kapolri yang diwakili oleh Karo Bin Ops Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, menyoroti masukan terkait dengan sistem 4 M pengamanan Pilkada 2020, dari sisi manusia (MAN), perlu di isi oleh personil Polri yang mumpuni.
Rusdi Hartono menuturkan, untuk menjaga personil Polri agar benar-benar siap melakukan tugas-tugas pengamanan Pilkada, tentunya dalam pelaksanaan operasi pengamanan ada tahapan-tahapan.
“Sebelum personil Polri itu melaksanakan operasi pengamanan diawali dengan latihan pra operasi (Latpra Ops). Hal ini dilakukan Polri untuk memastikan personil yang terlibat dalam pengamanan Pilkada sudah memahami betul, terkait dengan apa yang harus dilakukan,langkah-langkah yang harus dilaksanakan dan pertanggung jawabkan dalam menjaga kualitas personil di masa pandemic dalam melaksanakan tugas pengaman tidak terinveksi dengan virus Corona,”ungkap Karo Bin Ops Polri.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, agar tidak tertular virus Corona, personil Polri yang melakukan pengamanan Pilkada harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker,menjaga jarak,mencuci tangan.
Hartono menuturkan, terkait dengan penggunaan IT pada pelaksanaan pengamanan Pilkada, menjadi salah satu kebutuhan utama untuk mengelola informasi-informasi berkaitan dengan pengamanan Pilkada.
Dengan peralatan-peralatan IT di Polri yang ditangani oleh Direktorat Ciber Bareskrim Polri,yang bertugas untuk memantau penanganan masalah informasi-informasi terkait Pilkada, di medsos dan media lainnya. Selain itu Polri juga menyiagakan dan menerjunkan Satgas Nusantara yang di dalamnya ada sub satgas manajemen pengelolaan media yang bekerja senantiasi memperhatikan niat dan menilai masalah-masakah Pilkada di media sosial.
“Besar harapan dengan intervensi dari Subsatgas manajemen media betul-betul dalam membawa suasana Pilkada berjalan secara sejuk khususnya di dunia medsos,”pinta Karo Bin Ops Polri.
Rusdi Hartono juga menjelasakan, berkaitan dengan sinergitas Polri dengan aparat terkait,merupakan hal yang harus dilakukan Polri mulai dari perencanaan operasi mantab praja, pengamanan Pilkada yang ada kaitannya dengan sinergitas dengan pemangku kepentingan lain, diantaranya pelibatan personil TNI dan stakeholder lainnya.
“ Dari awal perencanaan operasi mantap praja diwilayah-wilayah sudah menghitung,menilai terkait dengan pelibatan personil TNI dan pelibatan stakeholder lainnya,”tutur Hartono.
Hartono menegaskan, berkaitan dengan pengawasan anggota Polri saat melakukan pengamanan Pilkada dilapangan, Polri melakukan pengawasan internal dari jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (ITWASDA) dan Bid Propam Polri.
“ Pengawasan internal yang dilakukan Polri dalam hal ini jajaran Itwasda dan Bid Propam Polri adalah untuk menjamin pelaksanaan tugas personil Polri dilapangan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan operasi pengamanan Pilkada tahun 2020,”Ucapnya.
Karo Bin Ops Polri juga menjelaskana, terkait dengan anggaran Pilkada, hampir seluruh wilayah yang melaksanakan pengamanan Pilkada telah dilakukan kerja sama dengan Pemda, melalui kucuran anggaran dari pendapatan hasil daerah (PHD) dan 100% kebutuhan pengamanan yang dibutuhkan Polri dapat dicukupi oleh Pemda.
“ Untuk indeks kerawanan Pilkada yang sifatnya dinamis terkait dengan data yang diterima Polri dari pelaksana Pilkada dalam hal ini KPU,Bawaslu tentunya berbeda dengan data dari Badan Intelegen,”Ungkapnya.
Seminar Sekolah Sespimen Dikreg ke-60, yang dilakukan melalui Zoom Meeting, menghadirkan nara sumber As Ops Kapolri, Irjen Pol,Drs Imam Sugianto,M.Si yang diwakili oleh Kabag Bin Ops, Brigjen Pol Rusdi Hartono, PLH Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR,Drs, Yusharto Huntoyungo,M.Pd,PLH Ketua KPU RI, Ilham Saputra,S.IP, Ketua Bawaslu RI, Arhan SH,MH, dengan dipandu oleh moderator Shahnaz Mariela dan MC Kompol, Ety Haryati. (CNI-01)