Jakarta,CakraNEWS.ID- Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh AKBP Abdul Gafur (Mantan Kapolres Maluku Tengah), hingga di demosi dari wilayah hukum Polda Maluku, oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol.Lotharia Latif, mendapat sorotan dari Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
“Kompolnas sangat menyayangkan masih adanya kasus-kasus anggota yang tidak sensitif seperti yang di lakukan AKBP Abdul Gafur, (Eks Kapolres Malteng) Polda Maluku,”ungkap Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Poengky mengatakan, sebagai anggota Polri, apalagi sebagai perwira dan pimpinan, seharusnya menjaga sikapnya untuk tidak melukai perasaan istri dan keluarga.
“Pimpinan harus dapat memberikan contoh teladan bagi seluruh anggotanya. Etika dan kehormatan sebagai anggota Polri harus dijunjung tinggi. Kami berharap kasus ini menjadi efek jera bagi yang bersangkutan (AKBP Abdul Gafur-red) dan anggota-anggota lainnya, sehingga mereka semua berhati-berhati dalam bersikap,”ucap Poengky.
Informasi yang di himpun CakraNEWS.ID, dilingkungan Polres Malteng,AKBP Abdul Gafur mantan Kapolres Maluku Tengah, dilaporkan istrinya, lantaran menemukan foto-foto mesra AKBP Abdul Gafur bersama salah seorang Polwan, Briptu Janeth Mairuhu, yang tidak lain adalah Sekretaris Pribadi (SESPRI) yang Kapolres.
Foto-Foto mesra tersebut, ditemukan sang Istri dari AKBP Abdul Gafur, di dalam folder Handphone milik suaminya. Tak terima melihat adanya foto-foto mesra dengan wanita lain, istri dari AKBP Abdul Gafur, lansung mendatangi Bid Propam Polda Maluku untuk melaporkan apa yang di temukan di dalam folder HP suaminya itu.
AKBP Abdul Gafur pun di panggil dan di periksa oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku bersama dengan Briptu Janeth Mairuhu Polwan yang di tugaskan menjadi Sespri Kapolres Malteng.
Dari pemeriksaan penyidik Bid Propam Polda Maluku, AKBP Abdul Gafur, di copot dari Jabatan selaku Kapolres Malteng dan di pindah tugaskan keluar dari wilayah hukum Polda Maluku (DEMOSI)
Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yang di lakukan mantan Kapolres Maluku Tengah ini, di tutup rapat informasinya oleh pihak Polres Maluku Tengah. Jajaran Polres Malteng, yang di konfirmasi wartawan, tidak satu pun yang enggan berkomentar perihal, adanya pemeriksaan mantan Kapolres Malteng AKBP. Abdul Gafur oleh Bid Propam Polda Maluku.
Di tempat terpisah, Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams, yang di konfirmasi CakraNEWS.ID, Senin (4/7/2022), terkait dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan AKBP Abdul Gafur, membatah keras dugaan kasus perselingkuhan tersebut.
“Jadi perlu di luruskan kembali, untuk kasus AKBP Abdul Gafur, bukan kasus dugaan perselingkuhan, melainkan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yang dilaporkan oleh istri, AKBP Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku,”tegas Denny.
Denny menuturkan,dari laporan tersebut, AKBP Abdul Gafur, langsung di panggil dan di periksa oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku. Selain AKBP Abdul Gafur, Briptu JM, yang di laporkan ke Propam, juga telah menjalani pemeriksaan.
“Untuk penanganan kasusnya, AKBP Abdul Gafur telah di periksa oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku. Selain itu, untuk Briptu JM juga telah menjalani pemeriksaan yang sama oleh Bid Propam Polda Maluku. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Maluku, AKBP Abdul Gafur akan di Demosi, di tugaskan keluar wilayah Polda Maluku (Turn Of Area),”tutur Denny. *CNI-01