Maluku,CakraNEWS.ID- Pemberian penghargaan (Reward) bagi anggota Polri yang berprestasi hingga pemberian sanksi hukum (Punisman) kepada anggota yang melakukan perbuatan melanggar hukum, di tegaskan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif.
Penegasan Kapolda Maluku tersebut, sebagai bentuk konsisten menjalankan printah Kapolri, Jenderal Polisi.Listyo Sigit Prabowo.
“Selama ini kami juga menerapkan sistem bagi setiap anggota yang berprestasi akan mendapat reward, sebaliknya bagi anggota yang melanggar pasti mendapat punishmen atau ditindak sesuai hukum yang berlaku,”tegas Kapolda Maluku dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, siap untuk menjalankan arahan dari Kapolri.
“Terkait dengan arahan bapak Kapolri, Saya selaku Kapolda Maluku menyatakan siap untuk menjalankan serta menindaklanjutinya,” Ucapnya.
Kapolda mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya di Maluku untuk menindaklanjuti poin-poin penting yang menjadi arahan Kapolri.
“Saya sudah perintahkan kepala-kepala Satker maupun Satwil untuk menindaklanjuti arahan dari bapak Kapolri,” ujarnya.
Baca Juga: Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit mengawali pengarahannya.
Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. *CNI-01