Ambon, CakraNEWS.ID – Konsolidasi internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadi salah satu langkah prioritas yang akan dilakukan Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena.
Hal tersebut disampaikannya, dalam Pidato Perdana pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, Rabu (25/5/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya.
Menurut Wattimena, hal ini penting karena situasi dan kondisi terakhir birokrasi Pemkot Ambon, dampak dari persoalam hukum yang dihadapi oleh mantan Wali Kota Periode 2017 – 2022, Richard Louhenapessy, turut mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.
“Sebagai warga negara yang baik saya mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan meminta agar ASN Kota Ambon agar patuh dan taat terhadap proses hukum yang sementara berlangsung,” ungkapnya.
Dikatakan Penjabat, kondisi yang dialami Pemkot Ambon saat ini menjadi pelajaran berharga ASN agar lebih berhati – hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Disisi lain, dampak dari persoalan hukum yang dihadapi mantan Wali Kota Ambon, dan merembet ke pimpinan OPD, turut berpengaruh pada kondisi psikologis ASN.
“Psikologis ASN harus dkembalikan agar tidak takut dalam melaksanaan tugas, tetap percaya diri dan tetap menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik sebagai mana mestinya, dengan tetap mengacu peraturan perundang – unangan yang berlaku,” kata penjabat.
Wattimena mengakui, dirinya masih sangat yakin terhadap kapasitas pimpinan OPD di lingkup Pemkot. Meski demikian, kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi akan dilakukan pada waktunya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Menjadi seorang pimpinan OPD tidak mudah, karena harus melalui serangkaian proses karier yang panjang dan terukur. Saya tidak berpaling dan mundur saya mengajak kita semua melangkah maju kedepan karena hal baik dapat kita gapai bersama,” terangnya.
“Kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi Pemkot nantinya dilakukan berdasarkan the right man in the right job, bukan berdasarkan like and dislike,” tambah mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu. *** CNI-04 | MCAMBON