Maluku,CakraNEWS.ID- Sejumlah pemuda yang tengah menkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi, dibawah jembatan merah putih, Kota Ambon, Maluku, dibubarkan personil patroli pasukan reaksi cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku, yang dilakukan pada Rabu (17/2/2021) pukul 23.30 WIT hingga Kamis (18/2/2021) dini hari pukul 03.00 WIT.
“Iya. Anggota patroli menemukan masyarakat yang sedang nongkrong dan mengkonsumsi miras jenis sopi di bawah JMP,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Kamis (18/2/2021).
Menemukan sekelompok masyarakat yang sedang duduk nongkrong sambil miras, Rum mengaku pihaknya kemudian memberikan himbauan dengan cara humanis, yaitu berdialog.
“Anggota patroli lalu menyita dan memusnahkan barang bukti miras jenis sopi tersebut di tempat,” kata Rum.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, pihaknya saat itu juga menghimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
“Anggota patroli juga menghimbau untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” terangnya.
Setelah memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kamtibmas yang kondusif, para personel PRC lantas mengarahkan warga pulang ke rumah masing-masing.
“Mereka (warga) kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Selain di bawah JMP, patroli Kamtibmas juga menemukan pasangan muda mudi yang nongkrong di pantai Desa Rumah Tiga.
“Kami ajak berdiskusi sambil memberikan pesan kamtibmas kepada mereka, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan meminta kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam,” terangnya.
Hal yang sama juga ditemukan di kawasan bundaran monumen dr. J Leimena Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon.
“Jadi patroli ini kami terus lakukan setiap hari di lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, patroli yang gencar dilakukan menyasar kawasan Pos PRC Lampu lima, Aster, Tantui, Galunggung, JMP Poka, Rumah Tiga, Wayame, Batu Moneng, Waiheru, Passo, Lateri, Halong, Galala, dan kembali ke Pos PRC. (CNI-01)