Buru,CakraNEWS.ID- Tiga orang pemuda desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, diamankan tim patroli Polsek Namlea, Polres Pulau Buru, lantaran diketahui duduk berkerumun sambil menkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi, pada Senin (4/5/2020), pukul 01.20 WIT,
Selain duduk berkerumun dan menkonsumsi miras, tiga pemuda desa Namlea tersebut, diamankan lantaran tidak mengindahkan himbau Pemerintah terkait pemberlakukan Physical Distancing pencegahan Covid-19.
Ketiga pemuda Namlea, diamankan saat Penerapan Psycal Distancyng sebagai langkah Pemerintah dalam mengatasi penularan Covid-19,
“Ketiga Pemuda tersebut telah kami amankan di Polsek Namlea. Selain dimintai keterangan lebih lanjut mereka juga di edukasi tentang imbauan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19,”ungkap Kapolsek Namlea, Iptu Handry Dwi Azhari S.TK, S.IK.
Selain mengamankan tiga pemuda desa yang berkerumun dan menkonsumsi miras, Kapolsek Namlea juga menghimbau kepada masyarakat Namle, agar dapat mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19, dengan tidak berkerumun, maupun tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa dalam jumlah besar.
“Tetap di rumah saja kalw tidak ada keperluan mendesak, tunda dulu mudik lebaran 2020 dan selalu gunakan masker bila melakukan aktifitas di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun anti septik serta jaga jarak antara satu sama lain agar terhindar dari Covid-19,”imbau Kapolsek Namlea. (CNI-01)