Maluku,CakraNEWS.ID– Sikap arogansi kembali dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat, Mohamad Yasin Payapo, dengan melakukan pemecatan kepada pasangan suami-istri yang berstatus guru honorer dan guru kontrak di 2 Sekolah Dasar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Informasi yang berhasil dihimpun CakraNEWS,ID dari sumber terpercaya, Sabtu (11/5/2019), informasi pemecatan kepada pasangan suami istri yang berstatus sebagai guru honorer dan guru kontrak di SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Desa Tahupala, dilakukan oleh Bupati SBB lantaran keduanya tidak memberikan hak suaranya pada pemilu 2019 lalu kepada Caleg asal Partai Hanura yang dinakhodai oleh Bupati SBB Mohamad Yasin Payapo selaku ketua DPD Hanura Provinsi Maluku.
Meskipun kedua pegawai honorer itu telah mengabdi belasan tahun namun tetap saja harus mengalami nasib buruk dengan dipecat secara tak terhormat oleh pihak sekolah atas suruhan caleg asal Partai Hanura. Kedua guru honorer dan kontrak suami-Istri dipecat karena Pegawai Honorer yang diketahui suami-istri ini berinisial MS yang mengajar pada SD 2 Tahalupu dan istrinya berinisial AR yang mengajar pada SD 1 Tahalupu Desa Tahalupu Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB.
MS sudah mengabdi selama kurang lebih 13 tahun, (Awal tahun 2006 – 2019) sebagai guru honorer pada SD Negeri 2 Tahalupu, sedangkan istrinya AR sebelumnya sebagai guru honorer pada tahun 2007 dan 2015 di angkat menjadi guru kontrak pada SD Negeri 1 Tahalupu.
Salah Satu Guru ASN yang enggan namanya dibeberkan menyatakan, baru saja terjadi pemecatan suami-sstri MS dan AR berstatus guru honor dan kontrak pada SD Negeri 1 – 2 Tahalupu oleh Kepala Sekolah atas suruhan Caleg partai Hanura.
“Pemecatan MS dan AR diakibatkan keduanya tidak memberikan hak suaranya kepada yang bersangkutan Ikbal Payapo, pada Pileg lalu 17 april 2019 lalu. Dengan itulah dasar MS dan AR jadi korban pemecatan” ungkap sumber kepada CakraNEWS.ID
Kepala Sekolah (Kepsek) pun mengaku, sudah diberi perintah pemecatan oleh tim pemenang caleg Hanura. Perintah itu disertai tekanan yang memojokan kepsek itu sendiri. Akhirnya dengan berat hati, Kepsek yang diketahui masih punya hubungan keluarga dengan korban terpaksa menyampaikan maksud pemecatan itu dikediamannya baru-baru ini
Dikatakannya, bukan hanya MS dan AR yang berstatus guru honor dan Kontrak saja bahkan ada juga guru-guru yang berstatus PNS yang diancam akan dimutasikan apabila tidak berikan hak suaranya kepada Jen Heluth dan Ikbal Payapo pada pileg nanti.
“Sebelum pileg itu berlangsung sudah ada dua guru PNS yang dimutasi akibat dari tidak sejalan. Padahal jelas sekali kalau di Desa Tahalupu masih butuh guru SD, SMP maupun SMA, ” jelasnya.
Ditambahkan, pada saat pileg itu, Jen Heluth inginkan untuk pileg kemarin, semua guru-guru SD dan SMP baik itu honor maupun PNS harus serahkan surat suara kepadanya saksinya Jen Heluth katanya biar saksi yang coblos sendiri.
“Kalau sapa yang tidak serahkan surat suara maka dia dinyatakan telah mengalihakan hak suaranya ke caleg lain dan tak memilih Jen Heluth dan Ikbal Payapo,” akui PNS yang takut namanya dipublis tersebut.
MS dan AR, sudah beberapa hari kemarin dipecat secara tidak terhormat, cuma baru semalam dipanggil ke rumah kepala sekolah untuk disampaikan maksud pemecatan itu disuruh oleh Jen Heluth dan timnya Ikbal Payapo. Saat di konfirmasi Kepsek SDN 2 Tahalupu yang berinisial AD dirinya membenarkan bawah ada pemecatan Guru Honorer.
“Saya juga ditekan dan terancam kalau tidak pecat MS walaupun itu keluarga saya. Dan ini atas desakan mereka (tim pemenang Ikbal Payapo dan Jen Heluth), ” singkat Kepsek. (CNI-Fit)