Jakarta,CakraNEWS.ID- Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik berbasis online di seluruh Indonesia, menjadi pembahasan serius oleh Korps Lalulintas Polri (Korlantas) dalam rapat koordinasi nasional Samsat Polri se-Indonesia.
“Ada rencana untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik di seluruh Indonesia. Namun, penerapan itu dilakukan secara bertahap,” tutur Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Pol. Drs.Refdi Andri,M.Si, yang ditemui Wartawan di Hotel Bidakara Jakarta, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Jenderal bintang dua itu juga menghimbau adanya kerja sama dari Pemerintah Daerah yang ada di tiap-tiap Provinsi di Indonesia dalam menyiapkan fasilitas untuk mendukung diterapkannya tilang elektronik. Sudah tentunya, tertib berlalu lintas merupakan cermin ketertiban di suatu daerah.
“Tapi bagaimana pun itu, kita juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan segalanya karena tertibnya suatu kawasan itu juga mencerminkan tertibnya daerah,”pinta Kakorlantas Polri
Ia mengatakan, E-TLE saat ini sudah diterapkan dan salah satunya ada di DKI Jakarta. Kamera tilang elektronik di Jakarta dipasang di sejumlah titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran antara lain, tidak mengenakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu lalu lintas. (CNI/HP)