Jakarta,CakraNEWS.ID- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencipkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik berupa perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online. Hal tersebut dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, membuat masyarakat harus tetap mengurangi kegiatan di luar rumah.
Kepala Korps lalu Lintas Polri, Irjen. Pol Istiono, yang hadir dalam acara MoU penandatanganan kerja sama antara Korlantas Polri, Bank BNI, PT. Pos Indonesia, PT. LTS dan PT. Central Assesment Indonesia, mengatakan, inovasi yang dilakukan Korlantas Polri, dinilai sangat tepat, dimana dengan adanya perpanjangan SIM Online dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“MoU ini untuk kemudahan pelayanan publik yang berbasis IT. Dan tentunya di masa pandemi ini sangat tepat untuk konsep pelayanan publik semacam ini ya. Memang kita dengar harapan dan keinginan masyarakat seperti itu dan kita juga selalu meningkatkan Pelayanan publik ini betul betul semudah-mudahnya bagi masyarakat,” jelas Kakorlantas Polri, Kamis (8/4/2021).
Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, nantinya masyarakat bisa memilih pelayanan publik perpanjangan SIM, bisa langsung datang ke satpas, bus SIM keliling maupun dengan aplikasi perpanjangan online yang tersedia di App Store dan Play Store.
“Masyarakat yang mau datang langsung ke satpas ya silakan, intinya terfasilitasi semuanya, karena masyarakat kan tidak semua paham tentang teknologi. Tetapi tetap kita layani, untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” jelas Kakorlantas Polri. (CNI-01)