Buru,CakraNEWS.ID- Kinerja Kejaksaan Negeri Buru, dinilai tak becus tuntaskan laporan dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekolah menengah atas negeri (SMA N) 1 pulau Buru, yang merugikan Negara 1 milyar 700 juta lebih.
Pasalnya laporan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Garuda Muda Indonesia koodinator Buru dan Buru Selatan, sejakat tanggal 29 November 2019, sama sekali tidak ada kejelasan tindak lanjut dari penyidik Kejaksaan Negeri Buru.
“Untuk kasus dugaan korupsi dana Bos, SMA N 1 pulau Buru,senilai 1 m lebih,yang di duga digelapkan oleh Misiani Tomu selaku Kepala Sekolah,telah kami laporkan kepada pihak Kejari Buru sejak tanggal 29 November 2019 kemarin,namun anehnya laporan kami sama sekali tidak ada progress tindak lanjut dari penyidik Kejari Buru,”ungkap Iswar Wabula, Korwil Lembaga Garuda Muda Indonesia wilayah Buru dan Buru Selatan,kepada CakraNEWS.ID melalui pesan Whatsappnya, Selasa (30/6/2020).
Wabula menuturkan, untuk mempresur laporan yang telah di masukan kepada penyidik Kejari Buru,dirinya bersama rekan-rekan LGMI korwil Buru dan Bursel selalu mendatangi kantor Kejari Buru, untuk menanyakan tindak lanjut dari kasus tersebut, kepada Kepala Seksi Intelejen Kejari Buru, Wenly Relmasira, namun lagi-lagi banyak alasaan yang di sampikan Kasi Intel Kejari Buru kepada mereka.
“Kami selalu datang, ke Kejari Buru dan bertemu dengan Kasi Intel, Pa Wenly Relamsira untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan kasus dugaan korupsi dana BOS, SMA N 1 pulau Buru, namun selalu diungkapkan alasan dari Pa Kasi Inte, bahwa sejauh ini sudah prospek cuman kendala personil di Kajari dan keadaan covid sekarang,”tutur Wabula.
Wabula menuturkan, sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Buru, sama sekali tidak peka terhadap laporan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat.
“ Kejari Buru, dalam kinerja sebagai lembagai penegak hukum, yang selalu berpihak kepada masyarakat,sama sekali tidak pernah meresponi secara serius laporan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Buktinya laporan kasus dugaan korupsi dana BOS SMA SMA N 1 pulau Buru, yang diduga di pakai Kepsek Misiani Tomu, dan kami laporkan ke Kejari Buru, belum juga di respon. Kalaupun tidak ada respon dari Kejari Buru, kami akan laporan kasus ini ke Polda Maluku dan Kejati Maluku,”ungkap Korwil LGMI Buru dan Bursel. (CNI-01)