CakraNEWS.ID- Kota Ambon Provinsi Maluku, menjadi salah satu wilayah yang tercatat sebagai daerah pencari dana untuk aktivitas Terroris melalui modus Kota Ambon. Dari catatan dari tim Detasemen Khusus 88 Anti Terror (DENSUS 88 AT), Kota Ambon termasuk salah satu daerah, penyalur dana melalui kotak amal untuk dipergunakan sebagai pembiayaan aktivitas terroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap ternyata modus kotak amal yang dipakai terroris Jamaah Islamiyah (JI) telah tersebar di 12 daerah, yakni, Kota Ambon, Provinsi Maluku (20) Kotak Amal, Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500),” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (18/12/2020) kemarin.
Kadiv Humas Polri mengatakan, untuk menelurusi aliaran dana Kota Ambon, untuk membiayaai katifitas terroris JI, Polri telah berkoordinasi dengan Departemen Agama Kementerian Agama diwilayah-wilayah yang tercatat sebagai penyumbang dana kotak amal.
“Sudah berkoordinasi dengan di Depag (Kemenag) di sana, berkaitan dengan kotak amal itu seperti apa nanti kita sampaikan ke mereka bahwa kotak amal ini untuk kegiatan teroris. Kotak amal itu dipasang atau tidak, itu dari instansi terkait ya,” jelas Kadiv Humas Polri. (CNI-01)