Kepri,CakraNEWS.ID- Penyeludupan dan peredaran narkotika di perairan laut Pulau Jagung Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil diungkap oleh tim patroli KP Baladewa-8002, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, pada Jumat ( 22/05/2020).
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari Website Humas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Sabtu (23/5/2020) menjelaskan, penangkapan penyeludupan dan predaran narkotika tersebut, bermula pada pukul 12.30 WIB tim patroli Ship Thunder KP.Baladewa-8002 yang dipimpin oleh Ipda Redho Agus, S.Tr.K, melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Pulau Jagung, Belakang Padang. Tidak lama kemudian, tim melihat adanya 2 unit speed boat melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi dan selanjutnya dilakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap kedua speed boat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukanlah barang yang diduga adalah narkotika jenis shabu dengan barang bukti lainnya diantaranya 2 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu seberat sekitar 100 gr (seratus gram),2 paket kecil kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu (tester), 1 buah kaleng snack merk Pringles, 1 set alat hisap (bong),1 unit HP merk Xiaomi warna putih, unit HP merk Nokia warna ungu, 1 buah gunting kecil warna hitam. Barang bukti tersebut, kemudian disita oleh tim patroli Ship Thunder KP.Baladewa-8002.
“Dari hasil penangkapan yang kami lakukan di lapangan kami telah mengamankan pelaku Irwan alias pak Itam dan Izul, dua pelaku adalah pembawa kedua speed boat tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses lidik dan penyidikan lebih lanjut. Patut diduga kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Komandan KP. Baladewa-8002, Kompol Carito, SST.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, sangat mengapresiasi kinerja Komandan KP. Baladewa dan ABKnya karena telah berhasil menangkap berturut-turut 1 kg, dan 100 gram Narkotika jenis Shabu diperairan Batam.
“Daerah Batam, cukup rawan akan peredaran narkoba jenis shabu, para pelaku memanfaatkan wilayah perairan Batam yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal, transaksi Narkoba dilakukan ditengah laut, antar kapal dan kemudian akan diedarkan didaerah Kepulauan Riau. Narkoba dapat merusak generasi Bangsa, karna mengkonsumsi narkoba akan dapat merusak syaraf pemakainya, dan dapat membuat kecanduan,” ucap Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih.
Sejalan dengan apa yang menjadi perintah Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif, agar patroli terus ditingkatkan untuk menjaga Harkamtibmas dan penegakan Hukum diseluruh wilayah NKRI, walaupun situasi dan kondisi pandemi Covid-19,
“Kami akan menindak tegas pelaku pelaku kejahatan dilaut yang memanfaatkan situasi kondisi pandemi ini”, ujar Kakorpolairud. (CNI-01)