SBT,CakraNEWS.ID- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komisi Pengawas Korupsi (KPK), Tindak Pindana Korupsi (TIPIKOR) resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Kota Bula, Senin (26/10/2020).
Proses pelantikan dan Bimtek tersebut juga sekaligus melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 4 Kecamatan di Kabupaten SBT yang berjumlah 36 anggota. Selanjutnya, akan dilakukan pelantikan di beberapa kecamatan lainnya yang belum dilantik. Proses pelantikan DPD KPK TIPIKOR Kabupaten SBT dipimpin langsung oleh Ketua DPW Provinsi Maluku Junus Tipka sekaligus pemasangan tanda jabatan oleh Asisten Bupati SBT Idris Boufakar.
Junus Tipka dalam sambutannya menuturkan bahwa, profil KPK TIPIKOR harus sampai ke tataran bawah, baik 15 kecamatan sampai 198 tingkat desa yang ada dikabupaten SBT.
“KPK TIPIKOR ini bekerja untuk rakyat, membantu sesama, maka kehadiran kita ke depan, harus sampai ke bawah, bila perlu DPC harus ada anak cabang atau ranting, dan kita adalah mitra lembaga penegak hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Junus mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPD dan DPC, KPK TIPIKOR ikut mengawasi korupsi di Kabupaten SBT. Menurut Tipka, KPK Tipikor sudah menjalin kerjasama dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk ikut mengawasi korupsi.
“Jika ditemukan dua alat bukti, KPK Tipikor akan berkoordinasi dengan KPK RI,” lanjutnya.
Dikatakan Tipka, rasa kekeluargaan dan solidaritas KPK TIPIKOR sangat hangat dan erat bukan hanya diantara kader DPC, ataupun DPD saja di tingkat DPW. pun harus sama. Dalam acara yang sama, Ketua Umum DPD KPK TIPIKOR Kabupaten SBT Astuti Rumfot menyampaikan bahwa ia siap mengemban amanah dan menjalankan tugas yang muliah ini.
“Saya siap mengemban amanah ini, ini tugas berat tapi ingat ini juga tugas yang mulia, kita menyelamatkan Pancasila dan NKRI, dan itu semua tak lepas atas kerjasama kita semua, kita akan siap mengawal pelaku pengguna rupiah di provinsi lampung ini, dan kita juga sudah bermitra bersama, kejati, Polda dan juga KPK RI,” tuturnya.
Dirinya juga mengajak seluruh jajaran KPK TIPIKOR untuk mengawal para pengguna anggaran rakyat.
“Mari kita kawal dan kita sadarkan bersama para pengguna anggaran uang rakyat, kita selamatkan negara Indonesia ini, tentu ini perlu di lakukan dengan keseriusan,” pungkasnya.
Rumfot juga mengharapkan Pemerintah Daerah untuk Pengurus KPK TIPIKOR yang baru di lantik dapat menjalin kerja sama dan mampu bersilaturahmi bersama untuk mengawal anggaran untuk di kelola secara tertib dan benar.
“Mari kita bersama mengawal anggaran daerah yang bersumber dari APBN dengan hadirnya lembaga ini di Bumi Ita Wotu Nusa,” pungkasnya.
Dikatakannya, Langkah utama setelah pengukuhan 36 anggota tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengawasan maupun memantau semua yang berkaitan dengan anggaran negara.
“Untuk melaksanakan program kerja, kita akan start atau mulai dengan membangun komunikasi ke semua elemen masyarakat dan pemerintah maupun swasta agar sepakat Untuk memerangi korupsi. Upayanya dengan pendekatan sosial, pendidikan dan cara budaya,” kata Rumfot.
Wanita yang kerap disapa Tuti ini juga menuturkan, akan terus bersinergi kepada pemerintah daerah setempat dalam memantau pelaksanaan alokasi anggaran, supaya tepat sasaran.
“Berkoordinasi dengan semua lapisan yang menggunakan anggaran negara. Dan kita bisa memonitoring proses pelaksanaan yang baik dan benar sehingga pengelolaan tepat guna. Ini menjadi tujuan dan target pertama untuk kegiatan tindakan komisi pengawasan korupsi,” lanjut dia.
“Nantinya DPD akan rapat kerja dan rapat pengurus berdasarkan divisi dan subtansi untuk membentuk DPC lainya di semua Kecamatan yang ada di SBT,” tukas Rumgot menutup keterangannya. (CNI-07)