Maluku,CakraNEWS.ID- Perluas wawasan pengetahuan mengenai hukum dilakukan oleh Kesatuan Hukum Kodam (KUMDAM) XVI/ Pattimura dengan memberikan penyuluhan hukum kepada 100 Prajurit Korem 151/ Binaiya, yang dilaksanakan di Baileo Slameth Riyadi, Makorem 151/ Binaiya, Senin (25/2/2019).
Penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Lettu Chk Erika Nur.C SH, selaku pemateri. Kepada 100 prajurit Korem 151/ Binaiya, dirinya menyampaikan mengenai pentingnya penyuluhan hukum sebagai wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Korem 151/Binaiya.
“Selain itu agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuannya,”tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabalakrem 151/Binaiya, para Pasi, Bintara dan Tamtama Prajurit Korem 151/Binaiya. (CNI-01)