Jakarta,CakraNEWS.ID- Klarifikasi saran keluhan masyarakat (SKM) serta pengawasan pendidikan pembentukan Polri di Polda Sumatera Utara (SUMUT), kembali menarik perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS).
Keterkaitan Kompolnas dalam membahas dua agenda kerja, dilakukan oleh Anggota Kompolnas RI, Ir Dede Farhan Aulawi, SE, MM bersama 2 Staf Kompolnas, dalam kunjungan kerja kewilahyaan ke Polda Sumut, yang berlangsung selama 3 hari, dimulai dari hari Senin (20/7/2020) sampai Rabu (22/7/2020).
Kedatangan ke Polda Sumut, anggota Kompolnas Ir Dede Farhan Aulawi, SE, MM bersama 2 Staf Kompolnas, diterima secara langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto serta Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armiya Fahmi.
Kapolda Sumut, menyambut baik kegiatan klarifikasi SKM oleh Kompolnas, dan memerintahkan pejabat terkait untuk saling terbuka dalam menyampaikan langkah-langkah atau kendala dalam penanganan Dumas Itwasda Polda Sumut.
“Dalam pembahasan bersama Kompolnas RI dan Polda Sumut, sebanyak tercatat dari 22 SKM yang ada di Polda Sumut, 16 diantaranya telah di klarifikasi dan dijawab oleh Itwasda Polda Sumut, sehingga hanya tersidah 6 SK yang belum di klarifikasi secara langsung oleh Polda Sumut,”ungkap Dede Farhan Aulawi.
Aulawi menuturkan, dari hasil klarifikasi tersebut dihasilkan rekomendasi yang disepakati bersama Irwasda dan Komisioner Kompolnas yang selanjutnya akan dijadikan jawaban Kompolnas kepada Pengadu (Masyarakat). (CNI-01)