Maluku,CakraNEWS.ID- Sosialisasi program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brigjen Pol.Drs.Jafriedi,M.M, di lingkungan jajaran Kepolisian Resor Maluku Tenggara (MALRA).
Kegiatan sosialisi P4GN tersebut, dilakukan Kepala BNNP Maluku, dalam kunjungan kerja ke Polres Malra, pada Jumat (25/9/2020). , Dihadapan personel Polres Malra, Kepala BNNP Maluku mengatakan, permasalahan narkoba di Indonesia merupakan salah satu masalah yang urgent dan kompleks. Semakin meningkatnya jumlah penyalahguna narkoba ditambah semakin maraknya peredaran gelap narkoba meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, menjadi bukti nyata Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba.
“Di BNN, kita melakukan upaya-upaya mulai dari pencegahan hingga pemberantasan. Dalam menjalankam tugas dan fungsi BNN tentunya dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan instansi lain, salah satunya pihak kepolisian,” jelas Jafriedi.
Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menuturkan, semakin banyaknya kasus narkotika yang diungkap oleh Kepolisian merupakan salah satu bentuk keberhasilan BNN dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini menjadi bukti telah terjalin sinergitas antara Polri dan BNN.
Kegiatan sosialiasi P4GN, yang dibawakan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, diikuti oleh Kapolres Maluku Tenggara, PJU, Bhabinkamtibmas, serta anggota Polres Maluku Tenggara. Kepala BNNP Maluku, juga memberikan penguatan terkait pemberantasan peredaran narkoba kepada personil Polres Malra,untuk melakukan penyuluhan P4GN kepada masyarakat serta layanan rehabilitasi kepada penyalahguna narkotika, khususnya kepada Bhabinkamtibmas. (CNI-01)