Kepri,CakraNEWS.ID- Penanganan wilayah perbatasan di Provinsi Kepulauan Riau, mendapat perhatian dari Divisi Hubungan Internasional Polri. Pelaksanaan pembahasan penanganan wilayah perbatasan di Kepri, menjadi salah satu agenda kunjungan monitoring dan evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri, ke Polda Kepri, pada Selasa (15/9/2020).
Dalam kunjungan tersebut, Div Hubinter Polri, yang dipimpin Kepala Divisi, Irjen Pol,Drs.Johni Asadoma, diterima langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Staf Hubinter Polri.
Mengawali pembahasan, Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr.Aris Budiman, sangat mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi perbatasan dari Divisi Hubungan Internasional Polri yang berlangsung di Mapolda Kepri.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri juga memaparkan situasi dan kondisi Polisi Perbatasan yang bertugas pada satuan-satuan Polri di wilayah perbatasan yang ada di Provinsi Kepri.
“Dengan adanya kegiatan rutin monitoring dan evaluasi ini, Divisi Hubungan Internasional Polri, yang terlibat dalam tata kelola wilayah perbatasan dapat memperoleh informasi yang tepat tentang wilayah perbatasan. Tentunya untuk kondisi keamanannya dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polda Kepri, terus dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban khususnya pada area perbatasan,”ungkap Kapolda Kepri.
Dalam arahannya, Kepala Div Hubter Polri menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan monev Div Hubter Polri ke Polda Kepri adalah sebagai kegiatan monitoring dan evaluasi performa Brigadir perbatasan dalam rangka pengawasan kegiatan pengamanan diwilayah perbatasan, serta asistensi pelaksanaan tugas kesatuan kewilayahan yang memiliki batas dengan negara tetangga untuk mendapatkan masukan langsung tentang situasi di wilayah perbatasan negara.
“Monev ini bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat secara kualitatif yang akan dijadikan bahan masukan dan gambaran bagi pimpinan Polri tentang kondisi operasional, personil, sarana prasarana dan anggaran di Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil Terluar khususnya di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sehingga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,”ungkap Irjen Pol Johni Asadoma
Asadoma menuturkan, Polda Kepulauan Riau yang memiliki luas 8.201,72 km2 dengan wilayah laut 96%, memiliki hampir semua potensi kekayaan negara sekaligus potensial sebagai wilayah yang rawan kejahatan lintas batas negara sehingga menjadi salah satu sasaran kegiatan monev perbatasan tahun 2020 disamping polda lain dengan karakterisrik yang sama.