Maluku,CakraNEWS.ID- Tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di bantu personel Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease di turunkan langsung untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kebakaran diwilayah pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon,Minggu (12/12/2022)
Olah TKP yang dilakukan tiga personel Puslabfor Polri ini langsung didampingi Direktur Reskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, adalah untuk mengetahui penyebab kebakaran pada Jumat (9/12/2022) dini hari lalu.
“Hari ini tiga personel Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Mardika. Mereka didampingi oleh Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Ambon,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon.
Kebakaran tersebut menyebabkan tiga orang warga menjadi korban. Dua diantaranya meninggal dunia. Kebakaran itu juga menghanguskan kurang lebih ratusan rumah warga, kos-kosan, kios dan lapak para pedagang.
“Nanti hasil olah TKP seperti apa terkait penyebab kebakaran tersebut, akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Polda Maluku ini. *CNI-01