Maluku,CakraNEWS.ID- Kecelakaan Lalulintas di atas jalan raya jembatan Merah Putih, Kota Ambon, pada Selasa (12/5/2020) pada pukul 22.30 WIT, mengakibatkan dua pengedara sepeda motor mengatalami patah tulang kaki dan tulang tangan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RTS) Ambon.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease,Iptu Julkisno Kaisupi dalam melalui pesan Whatsapp-nya yang diterima CakraNEWS.ID, pada Rabu (135/2020) mengatakan, laka lantas di atas ruas jalan jembatan merah putih tersebut, terjadi antara sepeda motor Jupiter MX bernomor Polisi DE 3848 AJ yang dikendarai Jefri Salamor (39) berprofesi sebagai tukang ojek,alamat Batu Meja, Kecamatan Sirimau ditabrak oleh sepeda motor KLX tanpa TNKB yang dikendarai oleh Fardan Laode (17) salah seorang pelajar,beralamat di Negeri Poka, Kecamatan Teluk Ambon berboncengan dengan Sandi Anwar (17) pelajar.
“Menurut keterangan saksi, awalnya sepeda motor Yamaha Jupiter MX bergerak dari arah Poka menuju ke arah Kota Ambon, dan tiba-tiba merubah arah hendak masuk ke lorong kecil pada pembatas jalan yang berada di kanan jalan. Sehingga pengendara sepeda motor KLX dari arah belakang langsung menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX tersebut,”ungkap Kaisupy.
Perwira dua balok emas itu menuturkan, akibat tabrakan tersebut, korban Jefri Salamor, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX mengalami luka berat berupa patah kaki kanan dan dievakuasi ke RST untuk mendapatkan tindakan medis. Sedangka pengendara sepeda motor KLX, Fardan Laode mengalami patah tangan kiri dan juga dievakuasi ke RST.
Kejadian lakalantas tersebut, telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease. (CNI-01)