Piru, CakraNEWS.ID–SEHUBUNGAN dengan akan dilaksanakan penyuluhan Revolusi Digital pelayanan publik, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, lembaga Pemasyarakat Kelas II B Piru ikuti lounching REVOLUSI DIGITAL melalui Teleconvrens ,di Kantor Lembaga Pemasyakatan Piru Jalan Trans Seram.
Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama peninjauan layanan Publik berbasis Digital. Yang mana transformasi digital mulai dari tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang tentu menuntut kecerdasan dan kecermatan seluruh pegawai terhadap pemanfaatan teknologi.
Melalui Lapas Kelas II B Piru, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia mewujutkan hukum sebagai panglima yang memberikan rasa aman adil dan kepastian , usaha yang berujung pada peningkatan kesejahteraan yang merata.
Ini merupakan trobosan terbaru dari Kementrian Hukum dan Ham Sebagai wujut rasa trima kasih kepada seluruh Lapas-Lapas yang tersebar. Bukan saja di Piru melainkan seluruh Indonesia.
Teleconvrens itu pula dilakukan penyerahan penghargaan dari Mentri Hukum Dan Ham RI kepada kementrian dan lembaga sebagai mitra kerja yang memberikan dukunggan mewujutkan Revolusi Digital layanan Publik kementrian Hukum dan Ham melalui satu Pintu.
Peluncuran Revolusi Digital pelayanan Publik melalui teleconfrens, ini di buka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,prof Yasonna Hamonnanja Laoly.
Dalam acara Lounching revolusi digital tersebut, mewakili Lapas Piru diantaranya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Piru, Taufik Rachman , Bc,IP, SH, bersama Kepala Stap Urusan Tata Usaha Julin Bidang S.Sos, Kepala Seksi Binapigiatja Abdulrahman Bahta, Kasi Kamtip La Sardini beserta para staf.***CNI-03