CakraNEWS.ID-Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., meminta seluruh anggotanya bertugas secara all out dalam melaksanakan pengamanan di pos-pos penjagaan larangan mudik lebaran mendatang.
“Untuk manajemen pengaturan di tempat titik-titik pos kita, kita sudah sampaikan kepada jajaran untuk diatur [secara dengan sistem sif] 8 jam-8 jam, untuk supaya all out dan ada terus,” terang Kakorlantas saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Kakorlantas tidak memungkiri bahwa diperlukan tenaga dan stamina yang ekstra untuk bertugas melakukan pengamana saat larang mudik tersebut. Maka dari itu pola istirahat harus benar-benar dijaga.
“Karena nyekat-nyekat itu ngga boleh ada istirahat oleh karena itu pola istirahat, dan pola energinya artinya vitamin untuk support di lapangan harus kita penuhi,” tegas Kakorlantas.
Kakorlantas menuturkan, tercatat ada 10 titik atau pos yang ada di DIY. Simulasi penyekatan juga dilakukan dalam kunjungan ke Prambanan saat itu.
“Ditlantas Polda DIY tadi sudah mempresentasikan ada 10 titik penyekatan yang digelar ditetapkan oleh Polda DIY. Ada simulasi juga yang dilakukan dengan bagus oleh instansi gabungan yang terkait,” tutur Kakorlantas.
Kakorlantas juga menjelaskan, terdapat rangkaian panjang pengawasan pada momen lebaran 2021 mendatang. Pertama yang sudah diberlakukan sejak kemarin tepatnya pada 22 April 2021 dengan pengetatan mudik ada disebut Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Lalu puncaknya pada, periode pelarangan mudik lebaran yang diterapkan pada 6-17 Mei mendatang. Namun masih akan ditambah dengan pengetatan yang dilakukan kembali pasca larangan mudik lebaran atau tepatnya pada tanggal 18-28 Mei 2021 mendatang.
“Sementara ini yang kita lakukan untuk jajaran treatmennya adalah operasi rutin yang ditingkatkan atau disingkat KKYD untuk melakukan tes random secara gratis di titik-titik dan ruas-ruas tertentu yang terjadi kerumunan,” terangnya.
Kakorlantas menambahkan bahwa, tidak bisa semata-mata memanfaatkan peran petugas saja dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam hal ini.
“Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” tegasnya
Perlu diketahui bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat secara pribadi diimbau untuk selalu membawa surat tes negatif PCR atau swab tes antigen. Persyaratan perjalanan itu juga hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam saja.
Sementara itu,Dirlantas Polda DIY,Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menyebut bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
“Ini (pembatasan atau penjagaan) akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya,” terang Dirlantas.
Kendati begitu Dirlantas menyatakan bahwa, situasi tersebut tentu akan berjalan sangat dinamis. Artinya perubahan waktu penjagaan itu dapat terjadi sewaktu-waktu. Namun memang diharapkan dengan adanya kegiatan operasi penjagaan di wilayah perbatasan DIY ini khususnya, terang Dirlantas, masyarakat sudah memahami hal itu. Sehingga animo masyarakat untuk mudik bisa lebih ditekan lagi.
“Masyarakat diharapkan sudah mengetahui bahwa memang pemerintah menyampaikan dilarang mudik. Sehingga animo masyarakat, kita harapkan tidak ada atau berkurang secara signifikan,” harap Dirlantas. (CNI-01)