SBT,CakraNEWS.ID- Tidak menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota Polri sejak tahun 2021, mengakibatkan AIPDA Amri Mappiware, di berhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT).
Upacara PTDH, AIPDA Amri Mappiware, Brigadir Polres SBT, yang berlansung di lapangan Polres SBT, di pimpin langsung oleh Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar,pada Rabu (25/8/2021).
“Saya selaku Kapolres SBT mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Polres SBT yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri terkusus polres SBT yang kita cintai Pada hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2021 telah di laksanakan upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH ) dari dinas Polri terhadap salah satu personil polres SBT dengan pelanggaran diserse,”ungkap Kapolres SBT dalam amanatnya.
Sukendar menegaskan, upacara PTDH ini dapat di laksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk di ketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain.
“Sebagai manusia biasa saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini karena sebagai pimpinan saya harus menegakan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,”ucap Sukendar.
Ia menuturkan,keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH ) dari dinas Polri tentunya tidak di ambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.
“Sebagai Kapolres SBT saya berharap seluruh personil polres SBT harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan SDM yang unggul untuk mewujudkan hal tersebut pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi. begitu juga Reward And Punishment harus harus betul-betul di terapkan secara profesional,”Harapnya. * (CNI-01)