Ambon, CakraNEWS.ID– POLDA Maluku diminta Seriusi sejumlah kasus pornografi bahkan porno aksi di Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Muhammadiyah Maluku, Abd. Gafur Retoob melalui pers rilisnya, Kamis (11/07) malam.
Gafur mengendus, kurangnya ketegasan penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku sehingga hal yang memalukan, yang merusak moral anak bangsa bisa segampang itu terjadi.
“Persoalan ini sudah banyak studi kasusnya. Paling viral kemarin video Opa, kemudian ada desas desus selebgram Ambon, dan yang santer hari ini, chat dan jejak rekam pejabat publik, ketua DPRD Maluku pak Benhur. Sebelumnya ada kasus serupa yang melilit ketua DPD Golkar kabupaten SBB. Ada juga kasus antar Ayah dan Anak. Ini perlu ketegasan Polda Maluku,” ungkap Gafur.
Gafur menegaskan, UU pornografi jelas-jelas untuk mencegah rusaknya anak bangsa. Sehingga perlu ada penegasan, jangan hanya rakyat biasa yang dijerat.
Gafur menegaskan, fenomenalnya dugaan yang menyerat nama ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun perlu dilakukan penerangan lebih jelas.
“Polda Maluku menengahi kasus yang terlanjur viral itu.Segera didalami dan harus ada klarifikasi yang bersangkutan kepada publik. Sebab yang bersangkutan adalah pejabat publik.”
“Ini agar publik tidak multi tafsir. Sebaiknya harus ada langkah dan proses klarifikasi, sslanjutnya pihak aparat penegak hukum untuk dapat mengungkap kebenaranya jika setelah ada bukti kuat maka tentu ini sangat disayangkan, jika terbukti kami minta agar ada langkah selanjutnaya secara hukum maupun etik,” tegas dia.
Pihaknya juga meminta Badan kehormatan DPRD dapat segera meminta keterangan dari yang bersangkutan dan dapat diproses sesuai kaidah etik pejabat publik.
“Prosesnya juga wajib transparan agar menjadi bahan edukasi bersama rakyat Maluku,” harapnya.
Gafur mengakui, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi telah membawa dampak positif pada perkembangan kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain juga membawa efek negatif pada perkembangan mental dan moral, terutama pornografi.
“Pornografi di Maluku sudah benar-benar mengkhawatirkan, sudah demikian terbuka dan sangat mudah untuk mengaksesnya. Tidak itu saja, pornografi telah merasuki ke tingkat usia berapapun, termasuk anak-anak sekolah dasar. Dunia anak saat ini bukan sekedar dunia bermain, namun sudah mengancam kejahatan seksual dan poronografi,” terang dia.
Apalagi lanjut dia, terduga pelakunya adalah publik figur bahkan pejabat publik. Tidak hanya objek, lanjut dia, tapi sekaligus sebagai terduga pemain kejahatan moral tersebut.
“Jangan dianggap remeh, pornografi lebih berbahaya dibandingkan dengan Narkoba. Polda Maluku harus bergerak, tindak tegas,” tegas dia.*** CNI-04