Piru,CakraNEWS.ID- Dugaan suap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Seram Bagian Barat yang didduga dilakukan oleh Bupati SBB, Drs Mohamad Yasin Payapo, saat Laporan Hasil Pertanggung Jawaban ( LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 akhirnya terkuak saat sidang paripurna, yang berlangsung,di kantor DPRD Kabupaten SBB, pada Jumat (2/8/2019).
Terbongkarnya dugaan suap Bupati SBB kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten SBB dari beberapa Partai Politik, dibuktikan oleh Hendrik Seriholo Anggota DPRD Kabupaten SBB dari Partai Golongan Karya (Golkar) saat menyampaikan kata putus penolakan LPJ APBD 2018 yang dilaporkan oleh Bupati SBB,dalam rapat paripurna beberap waktu lalu.
Saat menyampaikan kata tolak di atas mimbar paripurna DPRD SBB, Seriholo, mengambil satu bandel uang pecahanan Rp 1.000.000, sebanyak Rp 5.000.000 sambil melambaikan tangan kepada para hadirin rapat paripurna di Kabupaten yang berjuluk Saka Messe Nusa itu. Bundel uang sebanyak Rp 5.000.000 tersebut, disinyalir untuk memuluskan LPJ Bupati dalam APBD TA 2018
Sontak, aksi berani Hendrik Seriholo di atas mimbar terhormat tersebut membuat suasana ruangan sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Julius Maurits Rutasouw dan dihadiri oleh Bupati SBB, dan para anggota DPRD, Forkopimda dari Kejaksaan, Kepolisian dan berbahagai media massa akhirnya menjadi gaduh.
Suara tepuk tangan bentuk dukungan, bahkan menimbulkan rasa was-was dan kasak-kusuk berbagai pihak, termasuk ada bisik-bisik ini ada banyak Wartawan bisa Cilaka. Pada rapat paripurna LPJ APBD thn 2018 berjalan cukup alot, lantaran ada 3 fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerinda. Sedangkan Fraksi lainnya menerima yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PDIP, Fraksi Keadilan dan amanat Nasional.
“Ini ada uang suap dan masih terbungkus rapi sebanyak Rp 5.000.000, saya akan kembalikan kepada pimpinan DPRD usai penyampaian Kata putus Fraksi. Kepada Bapak Kapolres SBB, Kejaksaan Negeri Piru silahkan ditindak lanjuti. Uang ini diberikan oleh oknum pejabat Pemda SBB kepada unsur pimpinan DPRD SBB untuk di bagikan kepada anggota Banggar DPRD SBB demi memuluskan LPJ Bupati tahun 2018,” tegasnya yang diikuti teriakan para anggota DPRD dan diiringi tepuk tangan.
Atas langkah berani Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Hendrik Seriholo ini menjadi trending topik linimasa media Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon, Propinsi Maluku.
Aksi dukungan masyarakat pengguna media sosial agar membuat tanda pagar (#= tagar) untuk disampaikan kepada KPK, Mabes Polri bahkan Kejaksaan agar segera mengusut kasus tersebut. Dalam opininya masyarakat meminta KPK segera turun tangan karena ini bukan kasus Delik Aduan.
Tetapi, ada juga suara-suara sumbang yang dialamatkan kepada Hendrik Seriholo oleh “orang-orangnya” Bupati bahwa aksi Hendrik Seriholo dianggap pencitraan diakhir masa jabatannya sebagai Anggota DPRD SBB.
Bahkan ada tuduhan kepada Hendrik Seriholo mungkin tidak mendapat jatah proyek dari Bupati.
Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat saat ini menunggu langkah berani aparat penegak hukum, bahkan masyarakat meminta KPK segera turun ke Kabupaten SBB, karena kalau kasus ini ditangani selain KPK, masyarakat apriori seperti kasus dugaan penyelewengan ADD, Pesparawi, Jalan Lintas Piru-Waihuang, Nunusaku Center akan menguap dan hilang begitu saja. Masyarakat Intinya hanya percaya kepada KPK yang menanganinya, hal ini berkaca pada kasus-kasus lainnya yang hilang begitu saja. (CNI-NM)