Maluku,CakraNEWS.ID- Sesosok mayak lelaki paruh bayah ditemukam tewas di kamar 214 Penginapan Ical, Jalan Lorong Kopi nomor 31, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 04.30 WIT.
Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, dalam rilisnya kepada Wartawan mengatakan, sosok mayat lelaki paruh bayah yang ditemukan tewas di kamar nomor 214 Penginapan Ical, diketahui bernama Abdurahim Letetuny (49) warga Desa Pohon Batu, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan
“Korban ditemukan tidak bernyawa didalam kamar sewaannya nomor 214 di penginapan Ical, oleh salah seorang petugas receptionis penginapan bernama Jamal (20),”tutur Kaisupy.
Perwira satu balok emas itu menjelaskan, kejadian berawal ketika saksi (Jamal-red) bekerja di penginapan Ical sementara bertugas di bagian receptionis pada pukul 23.00 WIT sampai dengan 08.00 WIT. Sekitar pukul 02.00 WIT,saksi yang ingin menjalankan air pada kamar penginapan yang ditempati korban, melihat pintu kamar mandi korban sudah terkunci dari dalam. Saksi pun merasa curiga dikarenakan tidak adanya bunyi air pada kamar mandi tersebut sehingga saksi sempat mengetok pintu untuk mengecek keberadaan orang di dalam kamar mandi.
Merasa sahutannya tidak dibalas oleh korban dari dalam kamar mandi, membuat saksi yang merasa ketakutan untuk membuka pintu kamar mandi, lantas menelpon salah seorang temannya bernama Supriadi Arifin untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Mendapat telpon dari temannya, sekitar pukul 03.00 WIT yang memberitahu keberadaan penghuni kamar 214 penguinapan Ical yang tak kunjung keluar dari dalam kamar mandi, membuat Saksi II (Supriadi Arifin-red) yang saat sedang menjalankan tugas sebagai receptionis di Hotel Sumber Asia, langsung menuju ke penginapan Ical.
Sesampainya di penginapan Ichal, kedua saksi kemudian memeriksa kamar mandi, kamar 214 yang ditempati korban masih dalam keadaan terkunci dari dalam. Melihat kejadian tersebut saksi 2 langsung menelepon pimpinan penginapan Ical untuk memberitahu peristiwa tersebut. Usai menelpon untuk memberitahu pemilik penginapan Ical, kedua saksi kemudian mendatangi Polsek Sirimau,untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Anggota Polsek Sirimau yang ditemani kedua saksi, kemudian kembali ke penginapan Ical sekitar pukul 04.00 WIT, langsung membongkar pintu kamar mandi, dari kamar 214 yang ditempati oleh korban. Berhasil menjebol pintu kamar mandi korban, kedua saksi bersama anggota Polsek Sirimau, kaget melihat sesosok mayat laki-laki yang sudah tidak bernyawa.
“Dari hasil visum jenasah korban oleh dokter rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dari hasil olah TKP berupa pemeriksaan saksi-saksi dan visum luar tidak menunjukkan terjadinya kekerasan terhadap jenazah korban. Diduga korban terjatuh yang kemudian memicu penyakit sehingga menyebabkan kematian,”tutur Kaisupy. (CNI-01)