Maluku, CakraNEWS.ID– Mayat lelaki paruh baya,ditemukam tewas tanpa busana di dalam kamar nomor 29 penginapan Holiday Waitatiry, Desa Suli, Kecamatan Salhutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (20/1/2019), sekitar pukul 22.50 WIT.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada Wartawan, Senin (21/1/2019) mengungkapkan, penemuan mayat lelaki paruh baya di dalam kamar nomor 29 penginapan Holiday, Waitatiry, yang belum diketahui secara pasti identitasnya, pertama kali di temukan oleh Viktor Nikijuluw (32 tahun) salah seorang karyawan penginapan Holiday.
” Mayat berjenis kelamin laki-laki yang masih di selidik indentitas dirinya itu, ditemukan telah meninggal dunia tanpa sehelai pakaian di tubuhnya, oleh saksi Viktor Nikijuluw, salah seorang karyawan penginapan Holiday,” tutur Kaisupy.
Perwira pertama Polri itu, menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima anggota Polsek Salahutu,pengakuan saksi (Viktor Nikijuluw-red) kronologi kejadian berawal ketika, awalnya korban memasuki penginapan Holiday pukul 20.00 WIT bersama seorang perempuan langsung di layani oleh karyawan penginapan Rido. Souisa dan menempati kamar nomor 29.
Selang beberapa waktu kurang lebih sekitar 15 sampai 20 menit perempuan yang tadi masuk bersama korban keluar dan melewati saksi yang sementara melakukan aktifitas sebagai karyawan penginapan dengan respon perempuan tersebut menyapa Saksi dengan berkata “Abang beta pigi beli rokok di muka dolo”, saksi pun menanggapi dengan berkata ” Ia Caca di Toraja di muka ada buka kapa”. Tidak menghiraukan perempuan tersebut saksi pun melakukan aktifitasnya seperti biasa.
Sesuai dengan ketentuan pemakaian kamar penginapan dengan waktu 2 jam korban menggunakan kamar nomor 29, membuat saksi akhirnya menuju ke kamar nomor 29 untuk mengecek keberadaan korban yang belum memberikan informasi kepada saksi dan karyawannya.
Saat hendak menuju ke kamar nomor 29 yang di tempati korban, saksi mendapatkan keadaan pintu kamar dalam keadaan tidak tertutup rapat.
Melihat lintu kamar yang di tempati korban tidak tertutup rapat, saksi pun akhirnya mengetok pintu sebanyak 3 (tiga) kali sambil memanggil “kaka, kaka, kaka”.
Merasa tidak adanya tanggapan dari dalam kamar dengan respon saksi langsung membuka pintu kamar nomor dan mendapatkan korban yang sudah berada di atas jubin dengan tidak terbungkus sehelai pakaiapun dengan posisi terlentang dengan muka ke bawah
“Melihat kejadian tersebut saksi menutup pintu kamar kembali kemudian Memberitahukan kejadian tersebut kepada teman kerjanya Sdr. Rido Souisa dengan berkata ‘Rido mari katong lia ini dolo antua sudah meninggal ka bagaimana ini soalnya sudah biru’ saudara Rido pun respon menjawab dengan berkata ‘ahh yang batul ini’. Saksi dan bersama dengan teman karyawannya langsung bergegas menuju ke kamar 29, melihat dan memastikan keadaan korban yang diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa (Meninggal Dunia),” Ungkapnya.
Dikatakannya melihat salah seorang pengunjung penginapan yang diketahui telah meninggal dunai di dalam kamar nomor 29, membuat saksi kemudian bergegas menuju kamar kost-koasan milik Poli Gabriel, tepatnya di depan objek wisata waterboom Waitatiri dengan tujuan untuk mengambil Hanpone saksi guna menghubungi Brigpol D.Sahertian Anggota Polsek Salahutu, dan pemilik penginapan Holiday Karno Sudarpo Kusuma
“Sekembalinya, saksi di penginapan Holiday, langsung melakukan komunikasi via telpon dengan pemilik penginapan Holiday guna menghubungi pihak Kepolisian Sektor Salahutu. Melalui via telpon pemilik penginapan Holiday menyampaikan kepada saksi ‘kasih kaluar samua tamu ada mau swiping’, kemudian saksi bersama teman kerja melakukan hal tersebut,” Jelasnya
Lanjut dikatakan, selesai melakukan apa yang di perintahkan pemilik penginapan Holiday, yang sementara tidak berada di tempat, saksi kemudian kembali menghubungi pemilik penginapan Holiday, melalui HP untuk menanyakan kepastian apakah sudah menghubungi pihak Kepolisian Sektor Salahutu,apa belum.
Pemilik penginapan Holiday menyampaikan ‘tenang saja tiidak usah takut beta sudah hubungi pihak Polsek Salahutu’
Mendapat pemberitahuan melalui telephone seluler dari pemilik penginapan Holiday, anggota Polsek Sahutu, yang dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim, Aiptu I. Katdjili, yang tiba di lokasi TKP pukul 22.50 WIT, langsung mengecek keberadaan korban yang masih terbaring di dalam kamar nomor 29.
Usai melakukan pengecekan terhadap kondisi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, anggota Polsek Salahutu kemudian menghubungi pihak Polres P.Ambon dan Pp.Lease untuk melaporkan peristiwa penemuan mayat tersebut.
Sekitar pukul 23.30 WIT, Kasat Intelkam Polres Ambon AKP. F. Tupan, S.Sos bersama Anggota IK Res Ambon tiba di TKP, pengginapan Holiday. Pukul 23.55 WIT, Tim Identifikasi Polres Ambon tiba di TKP penginapan Holiday dan langsung melakukan penindakan. Usai melakukan indetifikasi kepada jasad korban oleh anggota Identivikasi Polres P.Ambon dan Pp.Lease, pukul 01.30 WIT Ambulance Bid Dokes Polda Maluku tiba di TKP, Pukul 01.40 WIT menggunakan ambulance
Jenasah korban kemudian di evakuasi oleb anggota Bid Dokes Polda Maluku, menggunakanobil ambulance ke rumah sakit Oto Kwik Passo guna dilakukan Otopsi
” Dari hasil olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Ambon belum bisa di ketahui lebih pasti penyebab kematian korban. Korban pada saatemasuki Penginapan Holiday tepatnya pada kamar nomor 29 menggunakan celana lanjang warna abu-abu dan baju kaos. Sedangkan perempuan yang masuk ke dalam kamar penginapan Holiday, nomor 29 bersama korban menggunakan Jilbab merah muda, warna baju tidak di ketahui dan memakai rok coklat bermotiv bunga-bunga,” Ucapnya.
Ia mengungkapkan, untuk Identitas korban dan perempuan yang masuk bersama korbandi Kamar nomor 29 penginapan Holiday, belum di ketahui. Korban datang ke TKP, menggunakan sepeda motor merl Honda Beat, warna hitam bernomor Polisi DE 3179 AZ.
“Hingga sampai saat kini situasi dan kondisi TKP, penginapan Holiday Negeri Suli, pasca di temukannya sesosok mayat laki – laki tanpa identitas terpantau aman terkendali,” Pungkasnya. (CNI-01)