Maluku,CakraNEWS.ID- Lelaki tua asal Wage Lebak Wangi Kuningan,Provinsi Jawa Barat ditemukan tewas mengapung diperairan, pasar Arumbai, pantai Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (28/2/2019).
Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease ,Ipda Julkisno Kaisupi,dalam rilisnya kepada Wartawan mengatakan, mayat yang ditemukan tewas dengan posisi tengkurap dan mengapung di atas perairan laut, oleh para pedagang yang sedang berjualan di pasar Arumbae diketahui bernama Dewo (73 tahun) merupakan petani asal Desa Wage Lebak Wangi Kuningan,Provinsi Jawa Barat
Penemuan mayat lelaki tua tersebut berawal ketika, saksi Ismail Zamad (61 tahun) yang saat itu sedang duduk di pasar ikan Arumbae Mardika, sambil melihat rekan-rekan saksi membuat meja jualan daging, tiba-tiba ada salah seorang diantara penghuni pasar menyampaikan ada mayat di mengapung di air.
“Untuk memastikan kebenarannya, saksi kemudian memberitahu, saksi Stenli Sahurila (40 tahun), salah seorang pengemudi Speedboath yang sedang melaju dari pelabuhan speed Wayame hendak bersandar ke pelabuhan speed pasar Mardika untuk mendekat untuk memastikan ke benda terapung tersebut,” tutur Kaisupy.
Mantan Kapolsek Teluk Saat mendekat dengan speedboatnya, Stenli Sahurila sang pengemudi speed pun kaget saat melihat sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki sedang mengapung dilaut.
Melihat adanya mayat lelaki tua yang dalam kondisi tidak bernyawa, saksi (Stenli-red) langsung memutar speedboatnya menuju ke pelabuhan pasar mardika untuk melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polri dan TNI yang sedang bertugas di Pos Pam terminal angkutan umum pasar Mardika.
Mendapat laporan penemuan mayat tersebut,personil Polri Pos Pam pasar Mardika langsung meminta saksi (Stenli Sahurilla-red) menggunakan Speedboath nya untuk mengambil mayat tersebut kedarat.
Mayat tersebut kemudian dievakuasi oleh personil Polri menggunakan Speedboat ke pelabuhan Speed pasar mardika 13.30 WIT, dan langsung dimasukan ke dalam mobil Ambulance untuk dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui, guna dilakukan Visum.
“Dari hasil visum tim Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku belum ditemukannya tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh korban. Kasus penemuan mayat di perairan Pantai Mardika belum diketahui penyebab pasti kematian Korban, namun dari hasil visum sementara pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan dan diperkirakan jenazah meninggal kurang lebih 1 hari,” Ungkapnya. (CNI-01)