Ambon, CakraNEWS.ID– Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) gelar Program Penguatan Pemerintah & Pembangunan Desa pelibatan pemuda Maluku, Rabu (06/12). Kegiatan tersebut digelar dalam forum dialog ilmiah berkolaborasi dengan Maluku Coruption Wach (MCW).
Tim Itjen-Kemendagri melalui Rivai Seknun membuka dialog tersebut menyatakan, kehadiran pihaknya dalam rangka mengajak pelibatan pemuda dan masyarakat dalam melakukan pengawasan parisipasi terhadap pengelolaan dana desa di Maluku.
“Kegiatan ini merupakan upaya Kemendagri untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kemendagri ingin pemerintahan desa dapat berperan maksimal dan mampu berkontribusi dalam menjalankan program penyelenggaraan dana desa di seluruh Indonesia termasuk di Maluku. Dan itu perlu adanya partisipasi dari kalangan muda untuk melakukan pengawsan,” akuinya.
Dana Desa sendiri merupakan dana APBN yang diperuntukkan bagi desa untuk menguatkan kewenangan pemerintahan, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Hampir setiap tahunnya jumlah anggaran yang diperuntukan untuk Dana Desa mengalami peningkatan.
“Penggunaan Dana Desa diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap perkembangan perekonomian desa, dengan indikator penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Seyogyanya kata Seknun, Dana Trasfer pusat berkurang setiap tahun bukan malah naik. Dana Desa itu merupakan satu dari sekian pendapatan desa. Dana desa hadir sebagai dana stimulan. Selebihnya harus diolah melalui program yang dapat menghasilan pendapatan desa melalui BUMdes.
“Tidak mungkin dana desa akan terus berlanjut sampai berkelanjutan. Sehingga perlunya adanya SDM yang mumpuni untuk mengelolah dana transfer pusat tersebut. Kekurangan di Maluku, kurangnya SDM dan ruang ruang partisipasi perihal pengawalan Dana-Desa,” teranganya.
Seknun menjelaskan, Dana Desa sejauh ini memang berhasil meningkatkan dan memeratakan pembangunan di banyak desa-desa di seluruh Indonesia tetapi tetap tidak bisa menjadi solusi tunggal menyelesaikan berbagai permasalahan dan tumpuan harapan masa depan.
“Lantas apa atau siapa yang akan paling menentukan masa depan desa-desa di Indonesia? Jawabannya: Pemuda. Ade-Ade Mahasiswa ini yang memikul tanggung jawab partisipatif dalam mengontrol pembangunan yang ada di desa masing-masing,” tekan dia.
Desa dapat memiliki kemampuan dalam membelanjakan anggaran secara berkualitas serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di samping itu, belanja Desa yang berkualitas dan tepat sasaran akan meningkatkan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Kuncinya mengawal akuntabilitas dan transparansi. Jadi pengawalan penggunaan Dana Desa tidak bisa dilakukan Kemendagri atau lembaga pemerintah lainnya sendiri-sendiri, melainkan perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak terutama masyarakat desa termasuk pemudanya,” pungkas dia.
Untuk diketahui, dialog Program Penguatan Pemerintah & Pembangunan Desa pelibatan pemuda Maluku itu menghadirkan ICW melalui direktur, Hamid Fakaubun sebagai pembicara.
Sebagai aktivis hukum yang konsisten bergerak pada kawasan pencegahan dan advokasi masalah korupsi di Maluku, Hamid mengajak pemuda Maluku ambil bagian dalam pengawasan partisipatif penggunaan dana desa.
Hamid memeberkan, sifat tindak pidana korupsi umumnya sewarna, terorganisir dan sistematis, bisa saja menerobos dan mengambil celah dari pengaturan dan pengawasan yang tidak memadai. Untuk itu kita butuh SDM yang mumpuni.
Terbukti kata dia, tidak sedikit kepala desa atau aparatur desa terjerat kasus korupsi sektor dana desa. Oleh karenanya, pengawasan secara kelembagaan maupun sosial merupakan kunci penting untuk mengawal pengelolaan dana desa.”
“Saya mengajak kita semua, terutama Pemuda dan Mahasiswa ambil sikap dalam mengawal pembangunan desa yang anggaranya bersumber dari dana desa. Anggap saja sebagai wujud abdi bakti kita terhadap negeri/desa/ohoi tampa kita putus pusat. Anggap saja partisipasi serta mengedukasi penyelenggara pemerintahan desa sebagai investasi akhirat kita. Sama sama mari kita jaga desa dan saudara-saudara kita dari praktik penyelewengan dana desa,” pungkas dia.*** CNI-04