Kepri,CakraNEWS.ID- Pemahaman terkait penanganan perkara di Kepolisian yang mengedepankan hak asasi manusia (HAM), digelar Mabes Polri dengan melaksanakan sosialisasi penyegaran pemahaman HAM, bagi Anggota Polri di Polda Kepri Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan sosialisasi HAM, yang berlangsung di ruangan rapat utamama Polda Kepri, pada Rabu (17/11/2021), menghadirkan pemateri, Koorshali Kapolri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M bersama Ahli Kapolri Bidang HAM beserta Tim. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol, Aris Budiman, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kasatwil Jajaran Polda Kepri dan Peserta Sosialisasi.
Kapolda Kepri dalam sambutannya mengatakan, sebagai institusi penegak hukum,Polri diberi kewenangan tertentu, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan hak asasi manusia, sehingga kewenangan sebagai anggota Kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar HAM.
“Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman HAM di tengah situasi dan tantangan yang semakin kompleks yang dihadapi Polri. Harapan saya dengan sosialisasi ini, tertanam pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, sehingga kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM,”ucap Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga meminta kepada peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya materi-meteri yang disampaikan dalam sosialisasi. Hal ini sangat penting di pedomani oleh jajaran Polda Kepri, agar dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan, dapat dilaksanakan secara konsisten, humanis serta menjunjung tinggi HAM.
Mengawali sambutannya, Koorsahli Kapolri, Irjen Pol, Eko Indra Heri, menyampikan kehadirinya bersama Tim ke Mapolda Kepri, tentunya dalam rangka memberikan gambaran informasi dan banyak hal, sehingga dapat menjadi bahan diskusi terkait pelanggaran yang di lakukan oleh anggota yang dapat merugikan institusi Polri.
“Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan perubahan dan bagaimana cara kita menyikapi dan mengimplementasikan HAM dalam kegiatan kita sehari-hari. Dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia,”tutur Koorshali Kapolri. (CNI-01)