Maluku.CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku di percayakan Mabes Polri sebagai Polda percontohan pemanfaatan aplikasi Binmas Online System (BOS) V.2. Aplikasi BOS sendiri diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 5 Mei 2021 di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan.
Manfaat aplikasi BOS diantaranya adalah untuk membuat laporan terkait dengan kegiatan-kegiatan Bhabinkamtibmas. Sehingga, seluruh informasi yang ada ini bisa terlapor ke pusat dan kemudian disatukan dalam satu sistem big data.
Aplikasi BOS juga memperkuat pemolisian Presisi terkait dengan Prediktif. sehingga bisa mencegah atau mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Suatu kebanggaan tersendiri bagi Polda Maluku. Sebab, dari sekian banyak Polda di Indonesia, khususnya di Wilayah Timur hanya Polda Maluku yang dijadikan sampel atau contoh bagi Polda lainnya. Olehnya itu kiranya kepercayaan pimpinan terhadap Polda Maluku yang menjadi contoh untuk Polda lain ini dapat di manfaatkan dengan baik,”ungkap ketua tim asistensi, Kombes Pol Hari Purnomo, saat membuka asistensi aplikasi BOS, kepada personel Bhabinkamtibmas dan Polres jajaran Polda Maluku berlangsung secara online dan offline di Ruang Rapat Utama Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (19/11/2021).
Kegiatan asistensi BOS di ikuti secara langsung oleh 25 personel Binmas dari Polresta Ambon dan Polsek jajarannya. Sementara Polres dan Polsek jajaran lainnya di Polda Maluku mengikuti secara online melalui Video Conference.
Hari juga meminta dukungan penuh, sehingga pelaksanaan asistensi aplikasi BOS Versi Dua (V.2) ini dapat berjalan secara lancar.
“Kami meminta meminta dukungan penuh agar pelaksanaan asistensi aplikasi BOS vesri dua di Polda Maluku ini dapat berjalan dengan lancar,” pintanya.
Untuk diketahui, tim asistensi dari Korps Binmas Polri yang datang ke Polda Maluku berjumlah lima orang diantaranya, Kombes Pol Hari Purnomo (Ketua Tim), AKBP Handi Supyarso, AKBP Deden Nurhidayatullah, anggota tim asistensi. Mereka akan memberikan asistensi selama tiga hari ke depan. * CNI-01