Jakarta,CakraNEWS.ID- Mabes Polri menarik tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Ketiganya ditarik karena telah habis masa tugasnya di KPK.
Penarikan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/ V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ketiga perwira menengah yang ditarik adalah:
- Kompol Edwar Zulkarnain dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
- Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
- Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri
“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (2/6/2021).
Irjen Argo mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah habis masa tugasnya di KPK. Rotasi juga dilakukan Polri terhadap sejumlah jabatan.
“Sudah habis masa tugasnya,” ucapnya. (CNI-01)