Ambon,CakraNEWS.ID- Warga RT 02/RW, eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, di kejutkan dengan sesosok mayat perempuan yang ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah kamar kontrakan di eks Wisma Sakura Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.
Mayat berjenis kelamin perempuan yang belakangan diketahui bernama Dewi Kustina (50), ditemukan tidak bernyawa dalam posisi tidur terlentang di dalam kamarnya kontrakannya, oleh Irmawanti (47) pemilik eks wisma Sakura.
Kasubag Humas Polresta Pulauan Ambon dan Pp.Lease, Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya kepada Wartawan menjelaskan, korban Dewi Kustina mantan pramuria eks lokalisasi Batu Merah, diketahui meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di eks wisma Sakura, oleh Irmawanti (Pemilik Kontrakan) yang saat itu mendatangi kamar korban untuk mematikan lampu. Saat berada di depan kamar korban saksi sempat memanggil nama korban, namun panggilan saksi tidak di sahut oleh korban. Saksi yang merasa suaranya tidak di sahut oleh korban akhirnya menyuruh beberapa pemuda yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendobrak pintu dapur rumah dimana korban tinggal.
“Saat saksi masuk bersama beberapa pemuda tersebut, pintu kamar tidur korban masih dalam keadaan tertutup. Sehingga saksi langsung memerintahkan para pemuda tersebut untuk membukakan pintu kamar milik korban dan saat itu saksi berserta para pemuda tersebut melihat korban sementara dalam keadaan tertidur dengan posisi terlentang,”ungkap Kasubag Humas Polresta P.Ambon dan Pp.Lease.
Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu menuturkan, melihat posisi korban dengan posisi tertidur dan tidak bergerak, saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Negeri Batu Merah Aipda Helmi Sahupala untuk memeriksa kondisi tubuh korban.
Usai mendatangi TKP, Aipda Helmi Sahupala (Bhabinkamtibmas Negeri Batu Merah), kemudian melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Polsek Sirimau. Sekitar pukul 12.00 WIT, Kapolsek Sirimau Iptu Egido Sumilat,S.IK bersama personil Polsek Kemudian pada pukul 12.00 WIT, turun ke TKP guna melihat kejadian tersebut. Usai melakukan olah TKP,personil Polsek Sirimau yang di bantu tim Dokes Polda Maluku langsung mengevakuasi jenasah korban ke kamar jenasah RS Bhayangkara, di Tantui Ambon.
Menurut keterangan Irmawanti, pemilik Eks Wisma Sakura yang mana korban pernah bekerja sebagai pramuria pada wisma tersebut, namun korban mendapat informasi bahwa lokalisasi Tanjung Batu Merah akan ditutup, sehingga korban ke Irian. Namun di Irian kurang lebih sebulan korban kembali lagi ke Ambon, dengan maksud untuk bekerja di eks Wisma Sakura, yang direncanakan akan dijadikan sebagai kos-kosan, sehingga korban diperbantukan sebagai clining service.
“Pemilik wisma sakura (Irmawanti-red), kepada Polisi mengakui sebelumnya korban bekerja sebagai pramuria kurang lebih setahun dan korban pernah mengalami riwayat sakit asma, karena korban sempat di Rawat di GPM oleh pemilik wisma sakura. Korban tidak memiliki keluarga dan saat ini jenazah korban masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon,” tutur Kaisupi. (CNI-01)