Sorong, CakraNEWS.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan kunjungan ke lokasi pemboran sumur Eksplorasi Markisa (MKS)-001 di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat.
Sebagaimana laporan yang diterima media ini, Jumaat (24/06), menyebutkan, agenda tersebut digelar tepat hari Rabu 22 Juni 2022 lalu.
Kegiatan kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala SKK Migas beserta jajarannya untuk memastikan kegiatan Pengeboran Sumur Eksplorasi Markisa (MKS)-001 berjalan dengan lancar, setelah dilakukan tajak pada 21 Juni 2022.
Merupakan sebuah kebanggaan karena sumur MKS-001 adalah sumur Eksplorasi pertama yang dibor oleh PT Pertamina EP Cepu Zona 14 setelah 8 tahun tidak ada aktivitas pengeboran eksplorasi di wilayah Papua.
Hal ini merupakan rangkaian kegiatan pemboran yang dilakukan PT. Pertamina EP Cepu Zona 14 dalam rangka menyelesaikan campaign 4 sumur yang terdiri dari 1 Sumur Eksploitasi dan 3 sumur Eksplorasi di wilayah Papua, daerah remote yang berada diujung timur Indonesia merupakan tantangan tersendiri dalam perencanaan dan operasional Drilling Campaign Papua.
Pengeboran sumur ini menggunakan rig PDSI #28.2/D1000-E dengan kekuatan 1.000 tenaga kuda (horse power/HP). Kegiatan mobilisasi rig ke lokasi MKS-001 mulai dilakukan pada 16 Mei 2022 dimana sebelumnya rig ini telah berhasil menyelesaikan kegiatan pemboran sumur eksploitasi SLW-A9 di daerah remote area, Salawati, Field Papua dengan baik (operasional lebih cepat dari rencana dan menghasilkan hidrokarbon di atas target), mobilisasi rig berlangsung selama 25 hari dengan total muatan (load) sebanyak 171 load.
“SKK Migas menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemboran sumur eksplorasi di wilayah kerja ini. Bumi Papua memiliki potensi migas yang menjanjikan dan saat ini merupakan salah satu kontributor utama dalam pencapaian produksi dan lifting migas secara nasional”, kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada kunjungan tersebut.
“Matahari terbit dari timur, hal ini memberikan makna yang strategis dan mendalam dalam pengelolaan hulu migas di wilayah Papua. Setiap kegiatan yang dilakukan, setiap capaian yang dihasilkan di wilayah ini, tentu akan menjadi pemicu semangat bagi kegiatan hulu migas di wilayah lain”, ujar Dwi.
Lebih lanjut Dwi menyampaikan kegiatan eksplorasi akan menjadi kunci bagi upaya penemuan cadangan migas untuk mendukung produsi migas berkelanjutan dan menopang upaya pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).
“Semangat melakukan pengeboran eksplorasi yang lebih masif ditunjukkan dengan rencana pengeboran sumur eksplorasi di tahun 2022 mencapai 42 sumur eksplorasi atau mmeningkat 150% dibandingkan realisasi pengeboran sumur eksplorasi 2021 yang sebanyak 28 sumur. Karena itu, manajemen SKK Migas sangat memberikan perhatian agar KKKS dapat merealisaikan seluruh program pengeboran sumur eksplorasi di tahun ini”, imbuh Dwi.
Dalam pengarahannya, Kepala SKK Migas juga menyampaikan agar semua yang terlibat dalam kegiatan pengeboran sumur eksplorasi Markisa-001 untuk senantiasa menempatkan keselamatan kerja kesehatan dan lindungan lingkungan (K3LL) sebagai prioritas yang utama. Selain itu ditekankan pula untuk senantiasa menerapkan protokol dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19
Sebagai informasi, sumur MKS-001 terletak di Kampung Kasih Distrik Mairat Kabupaten sorong Provinsi Papua Barat.
Pengeboran Eksplorasi ini dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi potensi kandungan minyak dan gas yang terdapat pada Formasi Kais.
Sumur ini akan ditajak secara vertikal dengan rencana kedalaman akhir sumur di 6.788 ft dan estimasi waktu pekerjaan selama 71 hari kerja sampai dengan penyelesaian sumur.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.*** CNI-04