Site icon Cakra News

Mediasi Kapospol Berhasil, Konflik Pemuda Angar dan Danama Berakhir Damai

Bula, CakraNEWS.ID – Perselisihan antara pemuda Desa Angar, Kecamatan Kiandarat, dan pemuda Desa Danama, Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang pecah pada Rabu malam (2/4/2025), akhirnya mencapai titik damai.

Penyelesaian konflik ini difasilitasi oleh Kapospol Kecamatan Kiandarat dan berlangsung di Kantor Desa Angar pada Kamis (3/4/2025). Kapospol Kecamatan Kiandarat, Rasman, memimpin langsung jalannya mediasi dengan pendekatan yang sigap dan profesional.

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagai aparat keamanan, kami hadir untuk memastikan ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat. Harapan kami, persaudaraan tetap terjaga dan konflik serupa tidak terulang,” ujar Rasman.

Dikatakan Kapospol, dengan adanya penyelesaian ini, warga diharapkan dapat lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

“Upaya preventif serta peran aktif dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi konflik di masa depan,” tegas Rasman.

Dalam upaya mendamaikan kedua kelompok pemuda, pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh pemerintah dan tokoh pemuda dari kedua desa. Warga Desa Angar, Saharudin Kelsaba, turut menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian konflik tersebut.

“Alhamdulillah, proses damai antara pemuda Danama dan pemuda Angar telah selesai dengan baik. Ini semua berkat kehadiran Kapospol Kecamatan Kiandarat, serta tokoh pemerintah dan tokoh pemuda dari kedua negeri,” ungkap Saharudin.

Penyelesaian konflik secara damai ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan warga setempat, yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang berisi beberapa poin kesepakatan:

1. Perselisihan antara pemuda dan masyarakat Negeri Danama dengan pemuda dan masyarakat Negeri Angar yang terjadi di Desa Angar pada 2 April 2025 dinyatakan telah selesai.

2. Tidak akan ada tindakan dalam bentuk apapun terhadap saudara Surahman Kelsaba, keluarganya, dan pemuda Angar.

3. Tidak akan ada tindakan dalam bentuk apapun terhadap pemuda Negeri Danama.

4. Jika di kemudian hari ada pihak yang melanggar pernyataan ini, maka siap dituntut berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.

Surat pernyataan ini ditandatangani oleh perwakilan kedua pihak, yakni Jalil Rumfot dari Desa Danama dan Arif Rumaday dari Desa Angar. Mereka menegaskan bahwa kesepakatan ini dibuat secara sadar tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, masyarakat Kecamatan Kiandarat berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak diimbau untuk menjaga hubungan baik demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.***CNI-06 

 

Exit mobile version