Wetar, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pendataan terhadap aset-asetnya yang digunakan oleh Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR).
Pendataan yang dilakukan oleh tim yang terdiri atas perwakilan berbagai instansi dan dinas ini berlangsung sepekan dan berakhir pada 2 Juni 2022 lalu di lokasi perusahaan pertambangan dan pengolahan tembaga yang berada di Pulau Wetar.
Kepala Bidang Retribusi Badan Pendapatan Daerah MBD Thony Wirtha, menjelaskan bahwa pendataan atau inventarisasi aset milik pemerintah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,
terutama Pasal 93 yang menyebut tentang perlunya peninjauan tarif restibusi aset negara yang disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian setiap tiga tahun.
“Di Wetar, tim pendata meninjau sekaligus mengukur semua aset MBD yang digunakan BKP-BTR, anak perusahaan Merdeka Copper Gold. Aset-aset yang dimaksud berupa bangunan perkantoran, barak atau hunian karyawan, masjid dan gereja, serta klinik. Selain itu, yang ikut didata adalah dermaga, jalan tambang, lubang tambang, dan DAM,” jelasnya.
Thony menambahkan bahwa hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penghitungan nilai retribusi yang harus dibayar pada kontrak selanjutnya oleh BKP-BTR.
“Bahwa penentuan nilai tersebut berdasarkan kertas kerja terhadap data angka indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini. Dengan cara ini, tidak ada yang dirugikan dan dapat diterima oleh semua pihak termasuk BKP-BTR dan DPRD,” bebernya.
Thony menyatakan apresiasi terhadap BKP-BTR yang terbuka dan tidak menutupi aset-aset yang didata.
Ia menyebut, semua aset dalam keadaan baik dan terpelihara. Sebelum masa kontrak penggunaan aset oleh BKP-BTR yang saat ini berakhir pada akhir tahun, penentuan nilai retibusi baru sudah selesai.
Sementara senior Manager External Affairs BKP-BTR Dicky Murod menyatakan apresiasi terhadap pendataan aset oleh pemerintah MBD karena hal ini merupakan wujud kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“BKP-BTR sebagai pelaku usaha dan bagian dari masyarakat MBD senantiasa mendukung demi kemajuan daerah,” singkat Murod.***CNI- 06