Menkopolhukam RI Resmi Umumkan, 12 Nama Calon Komisioner Kompolnas RI Hasil Seleksi Pansel CA Kompolnas

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Menteri Koodinator Politik Hukum Dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) RI, Prof,Dr, Mohamad Mahfud MD, didampingi Sekretaris Polhukam RI, Letjen TNI, Tri Soewandono, dan Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional RI, Brigjen Pol, Purwolelono,S.IK, resmi mengumumkan 12 nama Calon Komisioner Kompolnas RI. Jumat (17/7/2020) bertempat di kantor Menkopolhukam RI.

“Selaku Menkopolhukam RI,saya ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat Indonesia, tentang Kompolnas, dimana para Komisionernya itu sudah harus di ganti pada bulan Mei 2020. Tetapi adanya pandemic Covid-19, sehingga proses pergantiannya di tunda. Meskipun sebenarnya sudah di siapkan jauh hari sebelum Pandemic Covid-19, bahkan anggota Kompolnas yang lama juga telah menghadap Presiden untuk menyampaikan laporan akhir tugas,”ungkap Menkopolhukam RI.

Mantan Ketua Mahkama Konsitusi (MK) itu menuturkan, untuk mengakhiri masa jabatan Komisioner Kompolnas RI yang lama dan akan digantikan dengan Komisioner yang baru, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas, dan hasilnya pada Kamis (16/7/2020) pukul 17.30 WIB, telah memutuskan adanya 12 Calon yang akan disampaikan kepada Presiden RI.

“Dari 12 nama Calon yang disampaikan kepada Presiden RI, 6 orang akan dipilih oleh Presiden sebagai Anggota Kompolnas RI. 12 nama Calon Kompolnas RI tersebut, terdiri dari Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat,”tutur Menkopolhukam.

Ia menjelaskan, dari pelaksanaan kegiatan tes kesehatan dan tes wawancara yang merupakan tahapan akhir Pansel melakukan seleksi terhadap 24 (dua puluh empat) CA Kompolnas. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, Pansel Anggota Kompolnas RI, menetapkan 12 (dua belas) CA Kompolnas Periode Tahun 2020-2024 yang terdiri dari 6 (enam) calon dari unsur Pakar Kepolisian dan 6 (enam) calon dari unsur Tokoh Masyarakat.

Unsur Pakar Kepolisian

  1. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si.
  2. Eko Hadi Sutedjo, S.H., M.Si
  3. Pudji Hartanto Iskandar, MM.
  4. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si
  5. Albertus Wahyurudhanto, M.Si
  6. Arief Wicaksono Sudi Utomo

Unsur Tokoh Masyarakat

  1. Sri Nurherawati, S.H.
  2. Yosep Adi Prasetyo
  3. Yusuf, S.Ag, M.H.
  4. Junaedi Saibih, S.H, M.Si, LL.M
  5. Muhammad Dawam, S.H.I, M.H.
  6. Poengky Indarti, S.H, LL.Ms.

“Dua belas, nama Calon Anggota Kompolnas RI, dari 6 orang Pakar Kepolisian dan 6 orang Tokoh Masyarakat, sudah ditetap oleh Pansel dari 98 pelamar. Dan sesudah diseleksi dari berbagai aspek, menghasilkan 12 nama yang dibagi menjadi 6 orang dari unsure Pakar Kepolisian dan 6 orang dari unsure Tokoh Masyarakat,”ungkap Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, ke-12 nama Calon Komisioner Kompolnas RI tersebut,merupakan hasil hasil seleksi dari Panitia Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (CA Kompolnas), terdiri dari:

  1. Dr Suparman,Marzuki,S.H,M.Si (Ketua Merangkap Anggota)
  2. Komjen Pol Drs, Moechgiyarto,S.H,M.Hum (Wakil Ketua Merangkap Anggota)
  3. Titik Haryati,M.Pd (Sekretaris Merangkap Anggota)
  4. Irjen Pol.Drs.Carlo Brix Tewu (Anggota)
  5. Dr.Eddy.O.S.Hiariej,S.H,M.Hum (Anggota)
  6. Dr.Muhammad Mustofa,M.A (Anggota)
  7. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd (Anggota)
  8. Irjen Pol (P) Drs. Ronny Lihawa, M.Si (Anggota)
  9. Irjen Pol (P) Drs. Ansyaad Mbai (Anggota)

“Kita juga melakukan pemilihan para Calon Anggota Kompolnas RI dengan sungguh-sungguh melalui pembentukan tim panitia seleksi Calon Kompolnas RI yang terdiri dari 9 orang yang memiliki kredibilitas dan menyeleksi dengan objektif,”Ucapnya.

Ia mengatakan, 12 nama Calon Anggota Kompolnas ini, akan segera di kirim ke Presiden, karena masa jabatan Komisioner Kompolnas yang lama telah berakhir. Sehingga selaku Menkopolhukam RI, dirinya akan menyampaikan permohonan kepada Presiden RI untuk secepatnya memilih dan melantik Komisioner Kompolnas RI yang baru.

“Ke-12 nama Calon Kompolnas RI, adalah mereka yang terbaik, tinggal Presiden memilih yang terbaik. Ke-12 nama Calon Komisioner Kompolnas RI,ini telah melewati 5 tahapan seleksi diantaranya, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis, tes assessment, tes kesehatan dan tes wawancara,”Ungkapnya.

Menkopolhukam menuturkan, mereka yang terpilih sebagai Komisioner Kompolnas RI yang baru, diharapkan dapat membantu Presiden, Pemerintah melalui Menkopolhukam untuk mempercepat dan memperbaiki kinerja Kepolisian Republik Indonesia. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *