Namlea, Maluku– AKHIRNYA tim hukum Pasangan Calon Bupati Buru M. Daniel Rigan (MDR) dan dr. Harjo Udanto Abukasim mengambil sikap tegas terhadap dua oknum pengguna sosial media yang terindikasi menyebar hoax berujung fitnah.
Melalui ketua Tim kuasa hukum padangan berakronim MANDAT membenarkan adanya pelaporan dua oknum yang berinisial AL (41) SDL (32) itu ke Polda Maluku, Senin (2/08)
Selaku ketua Tim hukum Mandat, Harkuna Litiloly SH menyebutkan, terpaksah setelah melalui pertimbangan dan pengkajian yang matang terhadap sejumlah informasi media sosial dan pemberitaan media.
Dia akui, hal ini sangat merugikan paslon MANDAT yang merupakan kliennya karena ada unsur fitnah dan menyerang privasi paslon Mandat.
“Kami terus memantau dan melakukan identifikasi jika mengarah ke hal-hal yang melanggar ketentuan hukum kami tindak tegas dengan cara mengadukan pihak pihak yang sengaja menyerang hal privasi klien kami yakni paslon MANDAT. Kami akan ikut mengawal klien kami dalam proses tahapan pencalonan sampai akhir pentahapan dalam rangka melindungi kepentingan klien kami jika itu merugikan paslon mandat maka kami akan bersikap,” terang dia menjelaskan.
Dirinya menjelaskan, Tim Hukum MANDAT berjumlah 6 orang akan berkonsentrasi full mendampingi dan mengawal PASLON MANDAT. Selain Paslon, Tim Hukum juga mengawal tim dan simpatisan Mandat yang ada di lapangan.
“ni pengawalan kata dia dalam guna mensukseskan kepentingan politik PASLON MANDAT. Jika di lapangan ada ancaman maupun ada pelanggaran yang merugikan TIM MANDAT pasti akan disikapi.
Sehubungan dengan itu, Dia menegaskan, maraknya akun facebook yang tidak jelas atau tidak dikenal melakukan ujaran dan provokasi serta menyerang pilribadi, untuk tidak ikut terbawa arus atau terprovokasi.
“Baik serta melakukan kampanye black campaign dengan maksud untuk memojokan atau mejatuhkan PASLON MANDAT agar berhati-hati karena kami tim hukum tidak tinggal diam,” tegasnya.
Litiloly menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mengungkap siapa pemilik akun tidak di kenal itu.
Atas nama tim Mandat, Litiloly berharap kepada semua pihak untuk menjunjung sportifitas dalam berdinamika agar dapat mewujudkan pilkada damai bernuansa kekeluargaan anak daerah.
Tak pelak Litiloly juga mengingatkan kepada pihak-pihak terutama ASN atau pejabat negara untuk tetap netral dalam mensukseskan pilkada di kabupaten buru, karna jika ada pejabat daerah atau ASN yang terang terang memgarahkan masyarakat untuk mendukung paslon tertentu maka kami akan mengadukannya ke-bawaslu.
Sebab dirinya menilai ada indikasi kuat mengarah ke sana ada salah satu pejabat daerah dengan terang terang mensukseskan salah satu paslon tertentu
“Dengan langkah hukum yang diambil oleh teman teman yang tergabung di dalam tim hukum mandat ada bentuk keseriusan TIM HUKUM MANDAT dalam menegakan hukum. Membuat efek jerah terhadap pelapor sekaligus sebagai pelajaran-pelajaran untuk kita semua bahwa menggunakan medsos lebih muaranya pada hal hal yang positif saja,” pungkas dia.***