Ambon, CakraNEWS.ID- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku meminta adanya perbaikan sistem dalam penyelenggaraan Musabqah Tilawatil Qur’an di Maluku.
Permintaan itu dilayangkan oleh Direktur Wilayah Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al- Quran (LPPTKA) BKPRMI Maluku, Syuaib Pattimura kepada Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Murad Ismail.
“Kami minta perhatian Bapak Gubernur Maluku agar memperbaiki Pola Pembinaan yang ada selama ini. Mulai dari sistem Rekrutmen higga pada aturan mainnya, jika tidak nanti MTQ rasa Kompetisi Bola saja, karena banyak Qori – Qori Naturalisasi yang terlibat,” papar Pattimura, Jum’at (17/12).
Argumen Pattimura disampaikan dengan harapan pada di event MTQ Provinsi Maluku ke-XXIX di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022 nanti yang hadir memang betul- betul Putra- Putri daerah Maluku yang berasal dari Kabupaten/ Kota yang dwakilinya, dibuktikan dengan tempat tinggal dan data kependudukan.
Putra asli Saka Mese Nusa itu juga meminta secara tegas kepada Bupati SBB, Timotius Akerina.Dia meminta, perwakilan yang mewakili kabupaten tersebut jangan ada istilah Naturalisasi itu.
“Jika telah terjadi harus dibatalkan, sangat tidak mendidik dari tahun ke tahun, jadinya dominasi lembaga atau daerah tertentu.“
“ Kita berharap LPTQ lebih berperan kedepan dalam pembinaan Qur’an, lebih membumi, dan peran TPQ – TPQ dan lembaga OKP/Ormas islam yang focus di Qur’an harus diperkuat dan disupport pembinaan, bukan dikapitalisasi lembaga tertentu, atau kelompok tertentu“, harapnya.
Sistem yang dipakai selama ini tanpa sadar telah menjadi kegelisahan banyak orang. Bahkan dikutip dari account Facebook M. Syahril Wassahua dalam lamannya menulis “ BERHENTI NATURALISASI PESERTA MTQ. HANYA UNTUK MENDAPATKAN JUARA YANG SEMU, MTQ SEJATINYA MENCIPTAKAN PESERTA DISEMUA MATA LOMBA YG BISA MEWAKILI DAERAH DIMANA PESERTA ITU TINGGAL “, postingnya.
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Hi Azis Sangkala, dalam sambutannya di Acara Launching Yayasan Amirul Ummah Indonesia bekerja sama dengan Imancare dalam penyaluran 20.000 Alquran kepada masyarakat Maluku (10/10/2021) ikut menyinggung permasalahan ini.
Dimana menurut Sangkala, MTQ sudah semacam Kompetisi Bola saja, dimana banyak menggunakan Qori Naturalisasi, ini menandakan fungsi pembinaan tidak maksimal selama ini, dan kedepan harusnya LPTQ memperbaiki pola pembinaan yang ada di TPQ – TPQ, dan diberikan kesempatan kepada Qori – Qori muda mewakili daerahnya, agar juara – juara baru selalu muncul, sehingga prestasi yang diharapkan selama ini segera tercapai“ harap beliau.
Untuk itu, LPPTKA BKPRMI Maluku berharap ketegasan Panitia Penyelenggara kedepan, bahkan meminta Bupati/ Walikota harus mengirimkan Peserta Qori yang berasal dari warganya, tidak boleh mengamini istilah naturalisasi, mereka harus pro warganya, jika tidak kita mengajak demo ke Pemerintah yang tidak pro kepada warganya.
“MTQ jangan hanya mengejar juara, tapi peluang dan kesempatan bagi talenta – talenta muda yang kurang diberikan kesempatan hari ini, dan bagi Qori maupun Pecinta Qur’an lainnya juga harus mempunyai kepribadian, moral dan akhlak yang baik pula, jangan hanya sebatas membaca saja, tetapi harus diresapi dan mampu diinternalisasi dalam kehidupan setiap hari, bahkan menjadi contoh bagi keluarga, teman maupun yang lainnya “, harap mantan Ketua GPI SBB ini.
Untuk itu BKPRMI Mendukung sepenuhnya tindakan tegas Pemerintah Provinsi Maluku ataupun panitia penyelenggara agar tidak mentolerir sedikitpun penggunaan qori-qoriah dari luar Bumi Maluku bahkan yang bukan berasal dari Kab/ Kota yang diwakilinya kedepan, demi kebaikan bersama, semua pihak mesti mendukung sepenuhnya upaya melakukan ‘ bersih-bersih piring ‘ dengan mendiskualifikasi qori-qoriah yang bukan anak tempatan yang ikut MTQ XXIX Maluku, ” tutup Pattimura.*** CNI-02