Piru, CakraNEWS.ID– Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 78 tahun, Polsek Seram Barat memusnahkan Minuman Keras (Miras) jenis Sopi, Jumat (05/07).
Menurut Kapolsek, Iptu. Bobby Dhetan, Sopi yang dimusnahkan hasil razia yang dilakukan personel di lapangan selama kurang lebih dua pekan.
“Miras jenis Sopi sebanyak 360 liter hasil razia,” ungkap Dhetan.
Didampingi Waka Polsek Ipda. Muhammad Sallatalohi, pemusnahan dilakukan dengan menghadirkan Danramil Seram Barat, Kapten Inf. Ismail, Camat Seram Barat Bertje Akollo, Ketua Klasis Seram Barat Haliwela, Kepala Desa Piru, Oktofianus Manupassa.
“Pemusnahan di halaman Kantor Polsek, disaksikan para tamu undangan yang hadir ikuti acaran syukuran hari ulang tahun HUT Bhayangkara ke-78 di Polsek,” akui Kapolsek.
Lanjut dikatakan, penyitaan miras ini untuk mencegah kerawanan yang nanti akan terjadi. Apabila sudah mengkonsumsi miras tentu berpotensi akan berpeluang terjadi kriminal.
“Hal ini guna mengurangi penyakit Masyarakat sehingga kita sama sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Seram Barat tetap aman,” beber Dhetan.
Kapolsek berharap masyarakat dapat menyadari bahaya Miras yang tentu merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.*** CNI-03