Piru,CakraNEWS.ID- Jajaran Polsek Waesala Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagaian Barat melakasanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) guna cipta kondisi pada momentum Pilkades serempak Tahap I di Kabupaten Seram Bagian Barat. KRYD Polsek Waesala dipimpin Kapolsek Waesala Ipda A. Pratama Putra.
Menurut Pratama, pelaksanaan kegiatan itu dengan cara melakukan razia Minuman Keras. Personil Polsek Waesala memusatkan pada arus kendaraan yang melintasi jalan trans seram tujuan Kota Ambon.
“Personil juga melakukan himbauan kepada setiap pengendara Ranmor agar , Senantiasa melengkapi Surat surat dan kelengkapan fisik Kendaraan (Kaca spion, Lampu sen dan Plat Nomor),” ungkapnya.
Untuk pengendara Kendaraan Roda 2 agar pada saat mengendarai kendaraan harus menggunakan helm. Pada saat mengendarai Kendaraan agar tidak mengkonsumsi miras, serta utamakan keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya.
Pratama mengingatkan pengguna jasa angkut untuk senantiasa mematuhi protocol kesehatan dengan cara 4 M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dann menghindari kerumunan pada saat bepergian guna pengendalian penyebaran Covid – 19.
Pelaksanaan razia kata dia, Personil berhasil mengamankan Miras jenis Sopi yang di muat dengan mobil yang dikeemas dalam kantong plastik yang disematkan di dalam karung 25 kg.
“Sebayak 6 karung yang berjumlah 150 liter. Juga 1 plastik kantong merah berjumlah 10 liter, 1 Ceregen 5 liter , 7 karung 25 kg berjumlah 175 liter, 4 karton berjumlah 60 litr, 12 karung ukuran 25 kg 300 liter dan 2 marton sarimi 15 liter,” rincinya.
Jumlah keseluruhan miras jenis sopi yang di sita oleh polsek Huamual belakang , 25 karung 25 kg berjumlah 625 liter, 6 karton sarimi 90 liter, 1 ceregen 5 liter, 1 kantong plasti merah 10 liter, total keseluruhan sopi yang di sita berjumlah 730 liter.
“Miras jenis sopi di muat denga mobil berpariasi, 2 buah Mobil Waisala tujuan ambon langsung, dan 1 Mobil Pic Up, tujuannya Kota Ambon. Miras tersebut di sita dan langsung di bawah ke polres SBB untuk di amankan,” pungkasnya.*** CNI-03