Maluku,CakraNEWS.ID- Misteri kematian Pendeta Flo atau Florensye Selvin Gaspersz yang ditemukan tergantung di dalam rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023 lalu, di soroti Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, I.G Ayu Bintang Darmawati.
“Kami juga sangat mengapresiasi kerja cepat Pak Kapolda terhadap proses hukum kematian Pendeta Flo yang diduga juga sebelumnya mengalami KDRT dan telah dilakukan otopsi. Kami berharap ada titik terang terhadap kasus kematian Pendeta Flo ini agar semuanya dapat terbuka dan transparan. Sehingga bisa cepat mendapatkan kepastian hukum,” harap Menteri PPPA RI, saat melakukan monitoring penanganan kasus pidana kekerasan perempuan dan anak di markas Kepolisian Daerah Maluku, Senin (26/6/2023).
Kehadiran Menteri PPPA RI, di Mapolda Maluku, yang di damping Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Irjen Pol (Purn), Dr.Benny Jozua Mamoto, di terima langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif.
Sejumlah penanganan kasus pidana terhadap perempuan dan anak yang di tangani Polda Maluku, di jelaskan dan di uraikan secara langsung oleh Kapolda Maluku dalam pertemuan bersama Menteri PPPA dan Kompolnas.
“Terkait permasalahan tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Maluku, kami Polri sebagai alat negara di bidang penegakan hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah diantaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari kekerasan maupun penyiksaan,” ujar Kapolda Maluku.
Irjen Latif juga menjelaskan terkait berbagai faktor penyebab terjadinya beragam kasus kriminal yang melibatkan perempuan dan anak di Maluku. Diantaranya peredaran minuman keras (miras), narkoba dan pergaulan bebas.
Pihaknya, lanjut Kapolda, gencar melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaksanakan sosialiasi dan penyuluhan. Penyuluhan melibatkan Bhabinkamtibmas di daerah tugas masing-masing.
“Kita saat ini kita telah membuka dumas (pengaduan masyarakat) online. Masyarakat bisa langsung melaporkan apa yang dialaminya,” ungkapnya.
Polda Maluku, ungkap Kapolda, juga bekerjasama dengan Yayasan Bahasa Isyarat untuk melatih para personel, khususnya Polwan. Kerjasama dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan penderita dan anak, khususnya menderita disabilitas.
“Pelatihan ini juga sudah mendapatkan sertifikasi sehingga mereka ini telah mampu berkomunikasi dengan para korban wanita dan anak yang penderita disabilitas saat pemeriksaan. Kami juga melibatkan tim trauma healing untuk mendampingi para korban agar tidak terjadi tekanan psikologis pada diri korban,” ujarnya.
Polda Maluku sangat fokus terhadap masalah yang dialami perempuan dan anak selaku korban. Di tahun ini terdapat beberapa perkara yang ditangani. Bahkan sejumlah kasus diantaranya telah sampai di Pengadilan dan sudah divonis bersalah.
“Beberapa kasus yang ditangani sudah tuntas dan sudah mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.
Saat ini, tambah Irjen Latif, Polda Maluku tengah menangani beberapa kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Diantaranya terkait kematian Pendeta Flo, beberapa perkosaan anak di bawah umur, dan terakhir yakni pengungkapan kasus dari Satgas TPPO.
“Kami kemarin telah menangkap beberapa orang dan saat ini statusnya sudah menjadi tersangka sehingga harapan kami hal seperti ini tidak lagi terjadi dan kita akan terus mengintervensi hingga kasus-kasus ini bisa segera tuntas,” harapnya.
Sementara itu, Menteri PPPA I.G Ayu Bintang Darmawati, dalam arahannya pertama-tama menyampaikan terima kasih kepada Polda Maluku yang sudah melakukan menerima kunjungan pihaknya.
“Mudah-mudahan pertemuan kita hari ini diberikan tuntunan bimbingan sehingga kita bisa mendapatkan hasil yang terbaik berkaitan dengan kombinasi yang kita lakukan seperti apa yang bisa disampaikan kepada kami berkaitan dengan isu-isu saat ini yang salah satunya ialah isu meninggal Pendeta Flo,” ucapnya.
Darmawati mengaku kegiatan monitoring berbagai kasus pidana, di mana yang menjadi korban yaitu perempuan dan anak, merupakan bagian dari jemput bola, khususnya di derah pelosok.
“Sebagaimana kita sudah melihat video kegiatan Polwan tadi dan ini sangat luar biasa karena Polwan Polda Maluku telah memiliki terobosan dengan kemampuan bisa berbahas isyarat untuk mendukung kelancaran penanganan kasus pidana terhadap korban perempuan dan anak yang disabilitas. Ini sangat luar biasa, kemudian kami juga mau sampaikan bahwa mungkin dalam waktu dekat juga Direktorat PPA akan segera terealisasi untuk jajaran,” ucapnya.
Ia mengaku kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di tanah air saat ini mengalami peningkatan.
Hal ini karena masyarakat telah berani untuk berbicara. Apalagi dengan kemajuan media sosial saat ini orang tidak lagi menganggap kekerasan seksual harus ditutupi, namun disampaikan agar mendapatkan perlindungan hukum.
Terkait dengan pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Maluku, Darmawati juga memberikan apresiasinya.
“Kasus TPPO yang diungkap sudah cukup banyak dan ini merupak prestasi yang sangat baik,” tandasnya. *CNI-01