Ambon, CakraNEWS.ID– SELAMA ini, hanya organisasi APMA kota Ambon yang mencuat di publik. Terkesan, framing media terhadap organisasi yang dipimpin Alham Valeo tersebut seperti organisasi atau Asosiasi teroris. Nyatanya, organisasi APMA kota Ambon sudah banyak memberikan sumbangsih pikiran, tenaga bahan anggaran untuk membantu penataan kesemerawutan di pasar Mardika.
Hal ini disampaikan aktivis GPI Maluku, Abdulah Nadjar Lohy saat mengirimkan per rilisinya, Selasa (28/03) dalam rangka menyikapi persoalan Mardika yang tak kunjung selesai.
Menurut Lohy, sikap organisasi yang melampaui kekuasaan pemerintah kota harus benar benar dilihat Bukan asal menjustis sehingga mengorbankan perjuangan murni para pelaku organisasi.
Lohy dalam rilis pers tersebut mengaku, pihaknya sering disuguhi berita oknum menyerang APMA kota Ambon membabi buta tanpa jalan keluar yang konstruktif.
“Saya tunjukan foto ini bahwa ada organisasi yang lebih berani dan membabi buta. Organisasi membuka pendaftaran jual beli untuk lapak di dalam gedung putih yang baru dibangun.”
“Belum jadi tapi sudah dikuasai. Belum diresmikan itu. Ini gedung milik pemerintah atau milik organisasi sampai seberani yang seperti didalam surat ini,” tegas dia menambahkan.
Dikatakan, baik pemerintah maupun pihak-pihak yang merasa punya tanggung jawab sosial terhdap nasib pedagang kaki lima yang lapaknya dibonfkar, harus lebih fokus berfikir solusi.
Bukan sebaliknya mencari kesalahan orang, untuk kepentingan kelompoknya.
“Nyatanya dalam surat itu, jelas organisasi bersangkutan membuka pendaftaran untuk para pedagang. Ini sudah luar biasa melangkahi peran pemerintah,” jelas dia.
Lohy mengajak, seluruh pihak terutma pemerintah kota Ambon untuk bersikap bijak terhadap kelompok manapun. Sehingga tidak tekesan ada ada organisasi atau kelompok masyarakat yang dianak emaskan oleh penjabat walikota Ambon.
“Saya berani katakan ini karena selebaran pendaftaran masuk gedung baru itu dibagikan tepat moment pelantikan pengurus organisasi tersebut oleh penjabat Walikota Ambon,” akui dia.
Lohy menegaskan, pemerintah maupun pihak kepolisian untuk segera ambil sikap tegas sembari mempertimbangkan kelangsungan para PKL di terminal yang lapak dibongkar.
“Surat ini sudah jelas, siapa yang bikin diri paling berkuasa di Mardika. Polisi dan pemkot segara bersikap,” tegas dia menutup pers rilisnya.
Sebagaimana diperlihatkan, surat tersebut menggunakan cop Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPMA). Didalamnya dituliskan; Surat keterangan pendaftaran toko pada Pasar Mardika Ambon,Ruko 4 lantai IPPMA.
Paragraf akhir sebelum ditandatangani dan dicap basah perusahan dituliska; Demikian surat keterangan ini, dapat dipergunakan sebagaimna mestinya, dan akan berlaku pada bulan Agustus pada tahun 2023.*** CNI-04