Kepri,CakraNEWS.ID- Peningkatan kapasitas Polda Kepri dalam mewujudkan profrsionalisme Sistem Pemerintahan berbasih Elektronik di tahun 2020,menjadi topik pembahasan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) Polda Kepri, Rabu (26/6/2019)
Kegiatan Musrembang Polda Kepri tahun 2019 yang mengusung tema “ Peningkatan Profesionalisme Polda Kepri melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik ” dibuka secara langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono,S.IK, MM, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, Wakapolres jajaran Polda Kepri, Kasubbag Renmin Satker Polda Kepri, Kabagren dan Operator Polres jajaran Polda Kepri
Karorena Polda Kepri, Kombes Pol Budi Yuwono S.IK, dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang Polda Kepri Tahun 2019 merupakan tindak lanjut Musrenbang Polri 2019 sebagai titik awal pondasi memastikan kinerja tahun 2020 untuk mencapai target yang ditentukan.
“Kegiatan Musrenbang sebagai sinkronisasi dalam pencapaian sasaran perencanaan jangka menengah maupun jangka pendek pada Satuan kerja di Polda Kepri,”tutur Karorena Polda Kepri
Disisi lain Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan tujuan Pemerintah pada Rancangan Pemerintah Jangka Menegah Negara (RPJMN) di tahun 2020-2024 mendatang adalah menciptakan masyarakat Indonesia mandiri, maju,adil dan makmur. Yang mana tujuan dari RPJMN 2020 tersebut difokuskan pada beberapa penikatan kapasitas Polri khususnya yang ada di Polda Kepri, diantaranya
- RPJMN 2020-2024 bidang Hankam : Peningkatan kapasitas pertahanan dan stabilitas keamanan Nasional serta postur anggaran yg sehat.
- Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 difokuskan pada optimalisasi seluruh sumber daya untuk mengejar capaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional, dengan prioritas nasional RKP 2020 salah satunya stabilitas keamanan nasional.
- Pedomani dan terjemahkan sesuai karakteristik Wilkum Polda Kepri didasari Arah kebijakan dan Strategi Polri tahun 2020-2024.
Dalam RPJMN tahun 2020-2024 di susun sesuai dengan 8 area perubahan diantaranya:
- Organisasi
- Tata laksana
- Mental aparatur
- Peraturan per UU
- SDM aparatur
- Akuntabilitas
- Pengawasan
- Pelayanan Publik
“Sebagai acuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan indeks Reformasi Birokrasi Polri terus meningkat dari tahun 2014 sampai dengan 2018, pada tahun 2105 sebesar 67,23 dan Tahun 2018 sebesar 75,18. Polri juga peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (tanpa catatan apapun) 6 tahun berturut-turut dari tahun 2013 sampai dengan 2018,”ungkap Kapolda Kepri. (CNI-01)