Maluku,CakraNEWS.ID- Hendak mendahului kendaraan lain membuat, Muhamad Febriansyah (18), pelajar salah satu SMA di Kota Ambon, tidak mampu mengendalikan sepeda motor Honda Vario, bernomor Polisi DE 3781 yang dikendarainya hingga menabrak mobil Suzuki R3 bernomor Polisi DE 1714 AD,di Jln umum Christina Martha Tiahahu, tepatnya di depan SMA Kalam kudus, Kecamatan Sirimau Kota Ambon,Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Iptu Fiat Ari Suhada,S.IK, membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang terjadi di Jln umum Christina Martha Tiahahu.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika,korban M. Febriansyah melaju dengan sepeda motor merk Honda Vario bergerak adari arah Mardika hendak menuju daerah Karang Panjang sedangkan mobil Suzuki R3 yang dikemudikan oleh Maychek Patalatu (32) bersama Theofilia Hukubun (30) melaju dari arah Karpan hendak menuju ke Mardika. Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban (M. Febriansyah-red) yang hendak melambung kendaraan di depan sepeda motor, masuk ke jalur mobil hingga tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya dan menabrak bagian depan kanan mobil R3.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Vario terjatuh ke samping kiri jalan dan mengalami luka serta tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhakti Rahayu untuk mendapat perawatan dan selang waktu 1 jam pengendara sepeda motor dirujuk ke RSU Kudamati akibat kesadaran menurun,”ungkap Kasat Lantas
Dikatakan, barang bukti sepeda motor milik korban dan mobil Suzuki R3,kini telah di amankan Unit Laka Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,ke kantor Satlantas Polres Ambon. (CNI-01)