Maluku,CakraNEWS.ID- Kinerja pelayanan Publik Polda Makuku dan jajaran Polres/Polresta, dinilai oleh Ombudsman RI. Penilain tersebut, disampikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, sambangi Kantor Polda Maluku, di Kota Ambon, Kamis (25/2/2021).
Didampingi Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Maluku, kehadiran perwakilan Ombusdman RI, ke Polda Maluku, diterima oleh Kasubag Dumasan Pengawasan Itwasda Maluku, Kompol Edhy Tethol yang didampingi Pamin Urtuduan Subag Dumasan Ipda S.Tinungki dan Pamin Urturing Subag Dumasan, Ipda Sherli Souisa.
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Hasan menyampaikan berbagai permasalahan di Maluku yang saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.
“Kami menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang dilakukan Polda Maluku,” kata Hasan mengawali pertemuan tersebut.
Ia berharap hubungan baik antara Ombudsman dengan Polda Maluku selama ini dapat tetap terjalin baik, terkait penilaian kinerja dan pelayanan publik Polda Maluku bersama Polres jajaran.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap kendala selama ini dapat dihilangkan sehingga ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat dapat lebih baik lagi,” harapnya.
Ombudsman, kata Hasan, akan terus memberikan penilaian secara profesional kepada Polda Maluku.
“Jika ada permasalahan atau ada temuan maka ombudsman akan segera menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada pihak Polda Maluku guna perbaikan ke depan,” jelasnya. (CNI-01)