SBT,CakraNEWS.ID- Operasi Bina Waspada Siwalima tahun 2019, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam rangka pencegahan aksi Premanisme, Prostitusi, Miras dan Narkoba, dengan mengerahkan 21 personil yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres SBT AKP Ricky Hikmawan, Senin (2/9/2019).
Dalam razia tersebut, personil Polres SBT, mengamankan salah seorang sopir truck berinisial berinisial DP (30) warga Dusun Bangoi, Desa Waiketambaru, Kecamatan Bula Barat, lantaran diketahui membawa 250 liter miras tradisionl jenis sopi yang dikemas dalam botol Aqua dan disimpan di dalam karton.
Setelah dilakukan pembinaan di lapangan barang bukti kemudian langsung digiring ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pada kesempatan itu Kasat Binmas Polres SBT,AKP Ricky Hikmawan menyampaikan, tentang bahaya laten penyebaran minuman keras terlebih jika barang haram tersebut tanpa sengaja dijual kepada remaja dan anak di bawah umur yang akan berdampak kepada kondisi sosial dan masa depan anak tersebut.
“Perlu diketahui bahwa kedatangan kami kesini semata-mata hanya untuk melaksanakan tugas dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih mencoba-coba untuk menjual atau mengedarkan minuman keras untuk segera menghentikannya, kami nyatakan perang ”, begitu tegasnya.
Selaku Kaur Min Satuan Binmas Polres Seram Bagian Timur Bripka Abdul Munif, mengajak kepada masyarakat ada dapat menjalin kerja dengan Polres SBT, dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Siwalima yang sedang dilakukan oleh Satbinmas Polrers SBT.
“Kami butuh bantuan dari masyarakat demi terlaksananya giat pemberantasan penyakit msayarakat ini hingga tercipta situasi kamtibmas yang aman terkendali,”tambah Bripka Abdul Munif. (CNI-01)